bojonegorokab.go.id - Pelaksanaan pemilihan kepala desa (Pilkades) serentak di Kabupaten Bojonegoro akan mendapat bantuan anggaran sebesar Rp 50 juta per desa. "Dana itu dialokasikan dari APBD untuk biaya pelaksanaan pilkades," ujar Supi Hariyono, Kabag Pemerintahan Pemkab Bojonegoro.
Menurutnya anggaran untuk pilkades itu diatur dalam Peraturan Bupati (Perbup) Bojonegoro tentang Penyelenggaraan Pilkades. "Dana itu untuk kebutuhan pembelian kotak suara, kertas, sewa terop, honor petugas, juga berbagai keperluan lainnya," katanya.
Seperti diketahui, tahun ini di Bojonegoro akan menyelenggarakan pilkades serentak di 32 desa di 21 kecamatan. Saat ini pelaksanaan pilkades sudah masuk dalam tahap pendaftaran bakal calon kades. Sesuai jadwal pilkades dilaksanakan secara serentak November mendatang. (Git/Kominfo)
Kenaikan Honor RT/RW