Bojonegoro Lakukan Kerjasama Keterbukaan dengan TII

Admin
24 Oct 2016
13 dilihat

bojonegorokab.go.id - Bupati Bojonegoro Suyoto melakukan penandatanganan nota kesepahaman kerjasama dengan Pihak Transparansi Internasional Indonesia, Sekjen Dadang Trisasongko, di rumah dinas Bupati Senin (24/10). LSM ini bergerak dalam mengentaskan isu anti korupsi yang berafiliasi dengan 99 negara anggota Transparansi.

Dalam kesempatan ini, Sekjen Dadang menjelaskan bahwa TII memiliki program kerjasama keterbukaan untuk mencegah tindak korupsi. Seperti yang diketahui, bahwa tindakan korupsi disebabkan karena adanya konflik kepentingan diantara pelakunya. "Dalam hal ini, kami memilih RSUD Sosodoro Djatikoesoemo, karena ada banyak faktor yang di mungkinkan untuk terjadi konflik kepentingan," katanya.

Untuk memperdalam pemahaman terhadap masalah yang terjadi di Bojonegoro, utamanya dalan bidang kesehatan pihaknya melakukan kerjasama dengan Kabupaten Bojonegoro yang berhasil menerapkan open government partnership (OGP).

Menurut Dadang di Indonesia untuk sektor kesehatan TII mengembangkan di dua wilayah yakni Makasar dan Bojonegoro,untuk sektor pendidikan di Makasar dan Surabaya. "Bojonegoro dipilih karena inisitatif dan komitmen kepala daerah dalam upaya mendukung tata kelola pemerintahan yang baik," ujarnya.

Kerjasama ini terjalin setelah deklarasi tanggal 15 September lalu di Jakarta, dan langsung dilakukan penelitian kebutuhan dan identifikasi praktek konflik kepentingan dimasing masing institusi. "Kerjasama ini akan berlangsung selama 4 tahun sehingga mengurangi dampak korupsi dengan memberikan layanan publik yang lebih baik," imbuh Dadang.

Dijelaskan, penerapan sistem ini akan melakukan pendampingan selama empat bulan,dari assessment akan dilakukan kajian. Konflik kepentingan diindikasikan sebagai sumber terjadi korupsi. TII berusaha menularkan semangat keterbukaan. Dan TII memulainnya dari lingkup terkecil, yakni daerah.

Dan pilihannya jatuh pada RSUD Bojonegoro, hal ini dikarenakan dalam prakteknya akan banyak indikasi konflik kepentingan. Mulai dari administrasi ( recruitment pegawai), pelayanan (mengacu pada masalah kamar dan tarif), pengandaan barang dan jasa. Semua itu akan berpotensi pada peluang adanya korupsi.

Dalam kesempatan itu, terjadi diskusi singkat antara Bupati dan Sekjen TII. Yang dalam sambutannya, Bupati mengatakan bahwa terjadinya konflik kepentingan di sebabkan adanya niat. Niat yang baik atau tidak baik, setelah niat akan muncul strategi, kemudian visi setelah itu kepercayaan.

"Dalam menyelesaikan masalah kita harus cari tahu, masalah yang paling rawan. kemudian solusi yang memungkinkan di ambil, baru akan keluar mutual trust, positive impact," tandas Suyoto.

Setelah itu, akan ada aturan yang melekat, kemudian panduan dan muncul kekuatan. Yang terpenting ialah proses management, identifikasi yang rawan. (Rik/Kominfo)