bojonegorokab.go.id - Bertempat di Ruang Pertemuan Tim Penggerak PKK Kabupaten Bojonegoro, Rabu (26/11) pagi tadi Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintah Desa menggelar Rapat Koordnasi Pelaksanaan Pilkades Serentak. Acara dihadiri oleh Wakil Bupati Bojonegoro,Perwakilan DPRD dan seluruh camat yang akan memggelar Pilkades Serentak.
Anam Warsito dari Fraksi Gerindra menyampaikan bahwa 21 kecamatan yang akan menggelar di Baureno,Sumberejo,Purwosari dan Tambakrejo. Adalah daerah yang diprediksikan akan rawan dan menjadi magnet tersendiri pelaksanaan Pilkades. Sehingga aparat kepolisian agar memperhatikan masalah masalah ini.
Jumlah Pilkades di Bojonegoro untuk Jatim ini paling sedikit dibandingkan wilayah lain. Untuk pengamanan bisa meminta BKO dari jajaran Polres disekitar,menurut Anam jika jumlah polisi siap namun masalah anggaran harus diperhitungkan. Bagaimana perhitungan alokasi anggaran jika harus mendatangkan atau BKO keamanan.
Anam Warsito mengungkapkan rencana pemkab menggelar festival HAM ini akan lebih indah jika dibarengkan dengan pelaksanaan pesta demokrasi rakyat yakni Pilkades. "Pilkades serentak ini adalah bagian dari festival HAM yakni menyalurkan hak dasar hak politik. Apalagi jika direncanakan dihadiri oleh Presiden RI di acara festival HAM yang akan digelar Pemkab Bojonegoro," katanya.
Sementara itu Wakil Bupati Bojonegoro,Setyo Hartono, menyampaikan agar Rakor yang diselenggarakan ini akan memperlancar pelaksanaan Pilkades di Bojonegoro,sehingga tidak ada kesalahan atau hal lain pada pelaksanaan. "Terkait BKO harus diperhitungkan anggarannya secara tepat," jelasnya.
Menurut Wabup pelaksanaan Pilkades serentak dan rencana festival HAM yang akan digelar Pemkab adalah momentum yang tepat. Hal lain yang ditekankan adalah untuk mengecek lebih lanjut rencana kedatangan Presiden dan biasanya kerawanan itu muncul saat adanya perhitungan suara.
"Karena adanya rencana kedatangan presiden yang bertepatan dengan pelaksanaan Pilkades,agar diperhitungkan secara tepat," tandasnya.
Bambang Tedjo S dari Kejaksaan Negeri Bojonegoro menyampaikan jadwal secara hukum tidak boleh diubah apabila DPT sudah ditentukan. "Kemungkinan kendala yang harus diperhatikan adalah masalah keamanan. Akan lebih baik hari pelaksanaan Pilkades jangan sampai diubah. Apalagi jika diundur atau diubah maka akan memicu konflik atau adanya gugatan," jelasnya.
Sementara itu dari Pengadilan Negeri Bojonegoro, Khamim menjelaskan bahwa ada hal yang di perhitungkan dampak maju dan mundur,karena menjadi celah adanya gugatan hukum bagi mereka yang merasa tidak puas bahkan dikhawatirkan ada beberapa pihak yang tidak mau bertanda tangan saat pengesahan setelah dilakukan perhitungan suara.
"Jika ada pergeseran jadwal harus ada payung hukum untuk melindungi mereka yang melaksanakan atau menjadi panitia pemungutan suara. Banyak hal yang harus diperhitungkan setidaknya ada payung hukum dalam hal ini Perda," ujarnya.
Dirinya menyatakan dengan adanya Perda pastinya akan membutuhkan banyak waktu. Dari sisi keamanan yang harus diperhitungkan adalah anggaran untuk keamanan. Dari Polres yang diwakili olek Kabag Ops Polres Bojonegoro, menyatakan apakah ada perhitungan acara Pilkades dan kedatangan predisen,lalu dipastikan pula rencana kedatangan.
"Jadi yang dipikirkan bukan masalah biaya namun konsentrasi keamanan dalam satu hari ada kunjungan presiden dan keamanan harus VVIP," jelasnya.
Disisi lain adalah masalah keamanan Pilkades. Konsentrasi keamanan ini harus diperhitungkan secara benar karena banyak hal yang harus diperhitungkan. (Rik/Kominfo)