Antisipasi Kerawanan Pilkades Serentak Di 5 Kecamatan

Admin
26 Oct 2016
44 dilihat

bojonegorokab.go.id - Ada lima Kecamatan yang dianggap rawan dalam pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak Nopember mendatang sehingga perlu diantisipasi sejak dini terutama masalah keamanan. Hal ini terungkap saat rapat Koordinasi pelaksanaan Pilkades, Rabu (26/11).

Kelima kecamatan yang harus mendapatkan perhatian yakni Kecamatan Baureno,Sumberejo,Purwosari dan Tambakrejo.

Rapat ini dipimpin langsung, Wakil Bupati Bojonegoro, Setyo Hartono, yang dihadiri Kejaksaan Negeri, Pengadilan Negeri, perwakilan DPRD, inspektorat, BPMPD dan Camat se - kabupaten Bojonegoro. Rapat ini untuk mendengarkan kesiapan dan apa yang menjadi perhatian. Salah satunya ada memetakan potensi rawan keamanan di beberapa wilayah Bojonegoro.

Setidaknya ada beberapa kecamatan yang harus mendapatkan perhatian dari sisi keamanan. Sehingga konsentrasi keamanan utamanya pada saat penghitungan suara akan ditingkakan sehingga menghindari adanya hal-hal yang tidak diinginkan.

Camat Sumberejo, Muhammad Ilham dalam kesempatan ini mengatakan bahwa dilema yang harus dihadapi,adanya beberapa perubahan membuat yang didesa akan menjadi permasalahan dan polemik . "Ini menandakan tak adanya konsistensi karena perubahaan yang sering terjadi. Hal lain adalah bagi mereka para calon kepala desa akan membuat banyak pertimbangan," katanya.

Ilham menandaskan bahwa nasib para petugas dilapangan ini untuk diperhatikan secara benar. "Perubahaan terkait Pilkades ini sudah jadi berulang yakni adanya e- votting kemudian pencoblosan.yang semula empat gelombang menjadi serentak," ujarnya.

Sementara itu Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintah Desa (BPMPD) Bojonegoro Ec.Djumari, menyatakan bahwa dirinya mempunyai beberapa skenario untuk pelaksanaan Pilkades. "Jika opsi kedua yakni mundur maka pemerintah harus melakukan sosialisasi ulang kepada para panitia di desa dan bakal calon Pilkades," tandasnya.

Menurutnya DPT dapat berubah karena dua hal yakni orang yang dimaksud meninggal atau berpindah tempat. "Untuk Tempat Pemungutan Suara (TPS) terkecil ada dua, sedangkan yang paling besar yakni terdiri 5 TPS. Dan ada satu TPS yang memiliki hal suara sampai 900 dan kemungkinan biliknya akan diperbanyak," imbuhnya.

Melihat hal itu Wakil Bupati mengharapkan agar BPMPD untuk segera melaporkan semua pertimbangan dan kendala yang sudah disampaikan oleh beberapa pihak.

"BPMPD dan Kepolisian untuk segera menindak lanjuti semua usulan yang masuk.kita harus segera memberikan kepastian kepada para camat dan desa yang akan menyelenggarakan kegiatan pelaksanaan Pilkades serentak. Kita harus segera mengambil keputusan demi suksesnya pilkades yang akan berlangsung bulan Nopember mendatang," tegasnya. (Git/Kominfo)