bojonegorokab.go.I'd - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan akan memperpanjang pendataan pemilik Kartu Indonesia (KIP) hingga akhir tahun. Karena masih banyak pemilik kartu KIP belum dilaporkan ke Data Pokok Pendidikan (Dapodik).
Demikian disampaikan Kepala Bidang SMP/SMA/MK Dinas Pendidikan Bojonegoro, Puji Widodo.
Dia menjelaskan, data penerima KIP ditentukan oleh Pemerintah pusat. Awalnya, pendataan berakhir pada bulan lalu. Namun Karena banyaknya pemilik KIP yang belum dilaporkan ke Dapodik mengharuskan waktu pendataan di perpanjang.
Dinas Pendidikan Bojonegoro, lanjut Puji, jauh hari sudah mengingatkan untuk seluruh siswa penerima KIP agara segera melaporkan untuk dilakukan pendataan. Tapi, masih banyak yang belum melaksanakannya.
"Akhirnya Kemendikbud harus mengulur waktu pendataan," kata Puji.
Sesuai data di Dinas Pendidikan Bojonegoro, kuota KIP mulai SD hingga SMA/SMK di Bojonegoro sebanyak 77.232 siswa. Dari jumlah itu masih banyak yang belum melaporkan ke Dapodik.
"KIP tersebut akan cair jika dilaporkan ke Dapodik dan mendapat SK Kemendikbud," ujarnya.
Puji menambahkan, pencairan KIP langsung melalui bank yang di tunjuk oleh pemerintah. Untuk Besaran uang yang akan diterima oleh siswa adalah Rp 450 ribu untuk kelas 1 sampai 5 Sekolah Dasar. Sedangkan siswa kelas 6 hanya menerima Rp 225 ribu per siswa.
Sementara untuk siswa SMP menerima sebesar Rp 750 ribu dan SMK/SMA menerima Rp 1 juta per siswa.(rik/kominfo)
Kenaikan Honor RT/RW