Upayakan Perusahaan Lain Untuk Menampung Pekerja yang Dirumahkan

Admin
11 Nov 2016
18 dilihat

bojonegorokab.go.id - Dinas Tenaga Kerja Transmigrasi dan Sosial (Disnakertransos) Bojonegoro upayakan mencari perusahaan lain bagi karyawan yang dirumahkan. Sekitar 679 karyawan perusahaan rokok CV 369 Tobacco Bojonegoro akan di PHK pada Desember mendatang. Hal ini dikarenakan perusahaan tersebut telah mengalami gulung tikar (pailit).

"Sementara, seluruh karyawan tersebut dirumahkan ( di non aktifkan dalam pekerjaan) sampai penjualan aset terselesaikan, " ujar Imam W S Kasi pengawasan tenaga Kerja Dinas Tenaga Kerja Transmigrasi dan sosial kabupaten Bojonegoro.

Menurut Imam, saat ini perusahaan tengah mengupayakan dana untuk membayar gaji karyawan hingga Desember mendatang, beserta pesangon. Sehingga, sementara mereka di rumahkan sampai nanti mereka akan di PHK dan di beri pesangon.

"Pesangon akan di berikan awal Januari, dan besarannya tergantung pada kurun waktu mereka bekerja," katanya.

Sehingga, meskipun di PHK dengan gaji dan pesangon yang di terima. Harapannya mereka bisa lebih kreatif untuk menciptakan peluang usaha, ataupun melamar di perusahaan lainnya. Untuk mengurangi pengangguran dan meningkatkan standar perekonomian warga. Sebab, dalam hal ini Disnakertransos hanya membantu dan mengupayakan bukan janji. (Rik/Kominfo)