Gerakan Kabupaten/Kota Ramah HAM di Indonesia Sebagai Trend di Tingkat Global

Admin
02 Dec 2016
54 dilihat

bojonegorokab.go.id - Berbagai kabupaten/kota di Indonesia sudah menerapkan Human Right Cities diantaranya ada Bojonegoro, Wonosobo, Lampung Timur, Palu dan lainnya. Ini Menjadi trend di tingkatan global bagaimana Human Right Cities itu dilaksanakan. Indonesia sendiri juga akan merencanakan menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 75 Tahun 2015 tentang Rencana Aksi Nasional Hak Asasi Manusia (RANHAM) Tahun 2015-2019.

Hal ini merupakan sinyalemen positif bagaimana Dokumen Human Right Cities yang dikeluarkan oleh PBB dapat diadopsi oleh pemerintah Indonesia khususnya pemerintah daerah. Wonosobo misalnya membuat task force tersendiri soal HAM. Tim ini akan melakukan pengawalan serta melakukan pendekatan kepada pemimpin yang baru untuk tetap melanjutkan kerja-kerja yang sudah ada, mengingat Wonosobo sudah sejak tahun 2013 dinobatkan menjadi Kota/kabupaten ramah HAM.

“Tim ini juga membangun kerjasama dengan komunitas, serta memiliki harapan bersama yang dilakukan dengan cara Wonosobo akan berbuat apa, kemudian harapan ini dijadikan pembicaraan publik, dan tidak hanya berhenti di meja para kebijakan publik, tetapi juga masuk kedalam program kerja dan kegiatan bersama dengan komunitas,” tandas Aldhiana Kusumawati dari Task Force Human Right Cities Wonosobo.

Persoalan buruh migrant juga jadi persoalan Hak Asasi Manusia. Di tingkatan desa, muncul Inovasi Desa Peduli Buruh Migrant (Desbumi) sebagai upaya inovatif untuk mengatasi persoalan migrasi. Program ini mengupayakan perubahan paradigma desa sebagai pelayan warga dan transformasi peran. Dengan Desbumi diharapkan agar buruh migran menjadi lebih sejahtera karena selama ini negara tidak pernah serius mewujudkan kesejahteraan buruh migran dari migrasi mereka.

“Beberapa desa di Indonesia sudah mulai menerapkan ini diantaranya ada Desa Tagawitidi NTT dan Desa Wonoasri Jember , program ini juga dibangun untuk memproteksi buruh migran sejak dari rumah mereka hingga kembali ke rumah lagi. Desbumi juga mendorong peran-peran aktif pemerintah daerah dalam kebijakan migrasi yang dibangun,” ucap Anis Hidayah Direktur Migrant Care pada salah satu rangkaian kegiatan Festival HAM 2016.

Open Government Partnership juga merupakan upaya untuk pemenuhan HAM pencegahan korupsi, dan perangkat untuk memastikan tidak ada yang tertinggal dalam proses pembangunan. Pemerintah bisa melibat semua pihak dalam hal ini agar tidak berkesan jalan sendiri.

Kusnandaka Tjatur P Kepala Dinas Kominfo Bojonegoro mengatakan bahwa pengembangan potensi lokal juga penting dalam peningkatan keterbukaan public, dan Bojonegoro sudah melakukannya.

Sedangkan di tingkat Global Kota Lund di Swedia memprioritaskan pada pembangunan keberlanjutan dan isu kesetaraan. Lund sendiri juga termasuk kota yang terdepan di Swedia dalam hal isu kesetaraan gender dan hak anak.

“Salah satu Tujuan dari Kota Lund adalah menciptakan masyarakat terbuka dan berkelanjutan dimana semua orang dapat hidup dan bebas mengekspresikan dirinya. Oleh karena sejak 1979 Lund sudah melarang pidana badan bagi anak-anak, praktek ini pertama kali di dunia," ujar Elin Gustafsson selaku Konselor Pemerintah Kota Lund Swedia.

Sementara itu Kim Soo-A Direktur Eksekutif HAM dan Luar Negeri Guangju Korea selatan mengatakan bahwa Guangju memiliki mekanisme tata kelola Hak Asasi Manusia di Gwangju Human Rights Protection Civilian Comittee pada setiap distrik untuk ini memastikan kebijakan di setiap distrik ramah HAM. Dilanjutkan dengan Inter Government Council sharing. Pemerintah, akademisi dan masyarakat sipil berkolaborasi dalam HR Policy Roundtable untuk mendiskusikan kebijakan terkait HAM di setiap distrik tersebut.

Kemudian Pemerintah Daerah Gwangju akan melakukan pengembangan kebijakan dan implementasi. Banyak inovasi dan inspirasi hadir dalam kegiatan Festival HAM 2016 yang diadakan di Bojonegoro ini. Acara ini memang diharapkan sebagai ajang berbagi kabar baik bagaimana upaya perlindungan HAM itu dapat dipenuhi. (Tim/Kominfo)