bojonegorokab.go.id - Dinas Tenaga Kerja Transmigrasi dan Sosial (Disanakertransos) Bojonegoro terus menyisir adanya pemasungan. Dengan menggandeng Puskesmas setempat, Disnakertransos kembali membawa salah seorang dari Kecamatan Trucuk untuk dilakukan pengobatan di RSJ Lawang Malang.
"Pemasungan ini paling banyak di lakukan oleh keluarga, sebab mereka khawatir jika si penderita mengamuk bisa meresahkan lingkungan," ungkap Dwi Herningsih, Kepala Bidang Rehabilitasi Sosial Disnakertransos Bojonegoro.
Sebagai salah satu bentuk upaya mensuskeskan Jawa Timur bebas pasung pada 2019. Dinas sosial gencar mensosialisasikan kepada seluruh masyarakat agar segera melaporkan apabila di temukan adanya pemasungan. Langkah ini di ambil sebagai salah satu bentuk hak atas kebebasan, yang mana si penderita berhak untuk mendapat perawatan agar bisa sehat kembali.
"Perawatan ini gratis, karena di biayai BPJS," kata Dwi. Selama ini, alasan pemasungan adalah masalah biaya. Padahal semua itu bisa dicarikan solusi, sebab Pemkab juga memiliki panti rehabilitasi jiwa di Kalitidu. (Rik/Kominfo)
Kenaikan Honor RT/RW