bojonegorokab.go.id - Pendapatan asli daerah (PAD) Bojonegoro dari pajak restoran terus meningkat setiap tahunnya. Hingga pertengahan Desember ini pajak restoran yang sudah masuk ke kas daerah mencapai Rp6,2 miliar, sedangkan tahun 2015 lalu sejumlah Rp4,5 miliar.
"Peningkatannya 30 persen di banding tahun kemarin," kata Kepala Bidang Pemungutan dan Penagihan Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Bojonegoro, Dilli Tri Wibowo di sela-sela pengundian kupon kuliner berhadiah di Kantor Dispenda gedung baru pemkab, Kamis (15/12/2016).
Dari puluhan restoran di Bojonegoro, penyumbang pajak tertinggi tahun ini, untuk perhotelan adalah Bujana Resto Hotel Aston Bojonegoro. Sedangkan untuk restoran umum adalah Rumah Makan Apung.
Hanya saja Dilli mengaku tidak hafal berapa jumlah pajak yang disumbangkan dari dua restoran tersebut. Namun yang pasti, jumlah pendapatan dari pajak restoran ini masih akan terus bertambah karena akhir tahun 2016 masih lima belas hari lagi.
"Tahun masih berjalan, pasti ada tambahan pemasukan," tegasnya.
Menurut Dilli, meningkatnya pendapatan sektor pajak ini salah satunya karena adanya program undian kupon kuliner berhadiah bagi konsumen yang melakukan pembelian atau makan di restoran di Bojonegoro.
"Setiap pembeli atau makan di restoran dikenakan pajak. Nah, sebagai gantinya pembeli diberi kupon berhadiah yang diundi setiap akhir tahun," ujarnya.
Untuk tahun 2016 ini, Dipenda Bojonegoro menyediakan beragam hadiah dalam program undian kupon kuliner periode Januari - Desember 2016. Yakni dengan hadiah utama 2 unit speda motor, 3 sepeda gunung, 4 televisi.
Kemudian 2 hanphon, 4 kulkas, 3 mesin cuci, 6 kompor gas, 6 kipas angin, 6 mesin penanak nasi, 0 blander, 8 strika, 25 pakert voucer makan gratis di restoran yang pembayaran pajaknya tertinggi.
"Pengundiannya berlangsung satu hari ini. Tapi kita akan memberi waktu satu bulan dan menghubungi para pemenang undian untuk mengambail hadiahnya dengan membawa KTP atau kartu identitas diri," tegasnya di dampingi petugas dari Polres Bojonegoro dan notaris.
Dirinya berharap, dengan adanya program undian kupon kuliner berhadiah ini dapat meningkatkan kesadaran masyarakat untuk membayar pajak dan sekaligus meningkatkan pendapatan daerah dari sektor pajak. (dwi/kominfo)