4 Kecamatan dan 47 Desa Deklarasikan Bebas ODf

Admin
17 Dec 2016
15 dilihat

bojonegorokab.go.id - Empat Kecamatan (Bojonegoro, Ngambon, Gayam dan Dander) dan 47 Desa di Bojonegoro melakukan deklarasi bebas ODF. Meski belum banyak namun hal ini sangat membanggakan pihak Dinas Kesehatan. Dimana upaya sosialisasi yang dilakukan selama ini mendapatkan hasil.

Membangkitkan kemauan masyarakat untuk tidak buang air besar (BAB) di sembarang tempat bukan perkara mudah. Meskipun seluruh pihak, mulai dari puskesmas, pihak Desa selalu memperingatkan demi kesehatan masyarakat. Dengan adanya deklarasi tersebut membuktikan bahwasannya masyarakat sudah mulai sadar akan kebersihan.

Dengan harapan kedepannya semakin banyak lagi Desa yang bersedia untuk bebas ODF. Dalam sosialisasinya pihak Desa tidak melakukan dengan tangan kosong. Sebab mereka juga menyalurkan bantuan berupa kloset maupun pasir sebagai modal awal untuk membuat jamban.

Hal ini seperti disampaikan Lia Yusnita Camat Sukosewu. Menurutnya kesadaran akan kebersihan lingkungan itu muncul dari diri sendiri. "Tugas kami adalah melakukan sosialisasi dan mendorong masyarakat untuk berbenah. Dan kami juga mengupayakan untuk menfasilitasi agar bisa terpenuhi seluruh indikator GDSC," tuturnya.

Sehingga, suatu kebanggaan baginya melihat dua Desa dari Kecamatan Sukosewu yang mendeklarasikan bebas ODF.

Sementara itu Bupati Bojonegoro Suyoto sangat mengapresiasi kesadaran masyarakat tersebut. Kang Yoto berpesan agar seluruh masyarakat menjaga dan memelihara upaya yang telah mereka lakukan. Karena dengan ODF berarti masyarakat telah membangun peradaban dan kebudayaannya.

Dimana, mereka sudah mulai bangkit dari peradaban kumuh dan tidak sehat. Menjadi peradaban yang sehat. (Rik/Kominfo)