bojonegorokab.go.id - Seluruh sekolah harus serentak menggunakan kurikulum 13 (K-13) pada 2018 mendatang. Wacana yang di keluarkan oleh Kemendikbud tesebut mendapat respon positif dari Dinas Pendidikan Bojonegoro.
"Pasalnya, sejak pemberhentian K-13 tahun 2013 lalu. Kini beberapa sekolah sudah mulai menerapkan kembali," ungkap Suwanto, Kepala Seksi Kurikulum Dinas Pendidikan Bojonegoro.
Menurutnya sampai saat ini sudah ada 84 sekolah yang menerapkan kurikulum 13. Sekolah tersebut merupakan sekolah unggulan, sehingga akan lebih cepat penerapannya. "Untuk sekolah lainnya akan mulai menerapkan tahun depan, dan disdik akan terus mendata sekolah yang sudah menerapkan K-13," katanya.
Ditambahkan, dalam penerapannya disdik juga mempunyai beberapa kriteria capaian yang harus di penuhi. Seperti, sekolah tersebut harus akreditasi. "Kemudian sekolah tersebut harus membuat surat pernyataan sanggup untuk menerapkannya," jelas Suwanto.
Hal ini dikarenakan kurikulum K-13 lebih lebih tinggi tingkat kesulitannya di banding kurikulum lainnya. Sehingga, sekolah yang menerapkannya harus benar-benar yakin dan mampu menyampaikan hal tersebut pada murid. (Rik/Kominfo)
Kenaikan Honor RT/RW