Kapolres Ijinkan Tersangka Menikahkan Putrinya

-
23 Dec 2016
37 dilihat

bojonegorokab.go.id - Suasana tahanan Polres Bojonegoro Jumat (23/12) pagi tadi nampak berbeda dengan hari biasa. Di ruang tunggu pembesuk tahanan ditata kursi rapi untuk digunakan salah satu tahanan yang menikahkan anaknya.

Salah satu tahanan tersangka kasus judi berinisial (RH), alamat Dusun Brabo Desa Sukorejo Kecamatan Tambakrejo yang menikahkan Putri pertamanya bernama Tiara Rudianti 24 tahun dengan Anang Setiawan 26 tahun alamat Karang Pilang Surabaya.

Mengenai pernikahan itu Kasat Tahti Iptu Watipah menerangkan, pihaknya hanya bisa memfasilitasi dengan memberikan tempat ruang tunggu tahanan selayak mungkin untuk digunakan ijab kabul.

Sebelumnya Kasat Tahti Iptu Watipah sudah melaporkan kepada Kapolres Bojonegoro, bahwa ada tahanan yang minta ijin hendak menikahkan putrinya, dan atas rasa kemanusiaan akhirnya Kapolres Bojonegoro memberikan ijin dengan memberikan tempat di ruang tunggu tahanan.

"Kita sudah melaporkan kepada bapak Kapolres dan diberikan ijin untuk melaksanakan pernikahan di ruang besuk tahanan," ucap Iptu Watipah.

Sementara itu Kapolres Bononegoro AKBP Wahyu S Bintoro menjelaskan sebenarnya tersangka mempunyai hak untuk ijin keluar menikahkan anaknya, namun berbagai pertimbangan sehingga hanya bisa memberikan ijin untuk pelaksanaan ijab kabul dilakukan di Rutan Polres Bojonegoro.

"Berbagai pertimbangan, akhirnya kami mengedepankan sisi kemanusiaan, kedua calon mempelai agar bisa menikah dan disaksikan orang tuanya, mereka kita minta untuk mendatangi orang tuanya yang sedang menjalankan proses hukum," terang AKBP Wahyu S Bintoro. 

Sedangkan tersangka RH dalam kesempatan itu mengatakan sebenarnya rencana nikah sudah lama namun karena dirinya terlibat kasus perjudian dia harus rela menikahkan putrinya di rutan.  Dia tak pernah membayangkan anaknya akan menikah dengan suasana seperti ini, namun dia merasa sangat senang dan mengucapkan rasa terimakasih kepada polisi yang memperbolehkan dia menikahkan putri pertamanya di sela-sela masa tahanan.

 "Saya ucapkan terima kasih kepada pihak kepolisian, khususnya pak Kapolres Bojonegoro yang telah memberikan waktu dan tempat untuk menikahkan anak saya," ujarnya. (Git/Kominfo)