Satpol PP Lakukan Penertiban PKL dan Bersihkan Spanduk Tanpa Ijin

-
09 Jan 2017
12 seen

bojonegorokab.go.id - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol - PP) Pemkab Bojonegoro Senin pagi (09/01) kembali melakukan penertiban terhadap Pedagang Kaki Lima (PKL) yang tidak mentaati peraturan. Ada empat lokasi yang menjadi sasaran penertiban, yakni di Jalan Hasim Asyhari, Jalan Panglima Sudirman, Jalan Pahlawan dan depan taman Rajekwesi. Dalam operasi tersebut petugas Satpol PP menemukan sejumlah PKL yang melanggar aturan baik dari batas waktu maupun pemasangan bener. Menurut Kasi Ops dan Pengendalian Satpol-PP Bojonegoro Sudari, para PKL yang melanggar akan terus diberikan pembinaan dan peringatan. "Saat ini masih kita lakukan pembinaan dan peringatan. Kedepan kalau masih melakukan pelanggaran baru kita lakukan tindakan," ungkapnya. Selain melakukan penertiban PKL, petugas Satpol PP juga melakukan pembersihan sejumlah spanduk/baner yang tidak berijin atau ijinnya sudah melebihi batas waktu yang ditentukan. Dalam penertiban di bundaran Jetak petugas berhasil mengamankan puluhan spanduk/baner yang ijin pemasangannya habis, tanpa ada ijin pemasangan serta salah penempatan. (Git/Kominfo)