Raperda HIV/AIDS dan TB Tunggu Review dari Gubernur

-
12 Jan 2017
23 dilihat

bojonegorokab.go.id - Panitia Khusus (Pansus) III, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bojonegoro, berharap rancangan peraturan daerah (Raperda) HIV/AIDS dan Tuberculosis agar dapat segera disahkan menjadi peraturan daerah. "Kita masih menunggu review dari Gubernur Jawa Timur,"ujar Ketua Pansus III, Sally Atyasasmi, Kamis (12/1/2017). Dijelaskan, pihaknya telah melakukan Focus Group Discution (FGD) untuk memantabkan kisi-kisi raperda. "Selain itu beberapa hari kemarin, Pansus III bersama Dinas Kesehatan (Dinkes) juga melakukan kunjungan kerja ke Kota Semarang," ujarnya. Kunjungan tersebut, lanjut dia untuk melakukan studi banding di Kota Semarang yang sudah mempunyai Perda HIV/AIDS. "Hal ini untuk pertimbangan melengkapi kekurangan didalam draft raperda," imbuhnya. Ditambahkan, dengan adanya regulasi ini, diharapkan dapat menjadi payung hukum penanggulangan HIV/AIDS yang sudah menjadi momok di Bojonegoro akibat bebasnya pergaulan saat ini. "Kita juga punya aturan untuk penanganan penyakit TB, dan berharap penderita TB bisa berkurang,"pungkasnya. (Dwi/Kominfo)