Komitmen Dukung Kebijakan Jokowi

-
13 Jan 2017
4 dilihat

bojonegorokab.go.id - Kapolres Bojonegoro, AKBP Wahyu S Bintoro, mengatakan, pada tahun 2017 ini pihaknya memiliki komitmen tinggi apa yang menjadi kebijakan termasuk Presiden RI, Joko Widodo. Salah satunya mendukung penuh terbentuknya tim sapu bersih pungutan liar (Saber Pungli). "Kita harus terus berpacu meningkatkan prestasi dan mengikuti zaman. Jika tidak mengikuti zaman maka akan tergilas. Itulah sebabnya, maju atau tidak tergantung dari kita sendiri," ujarnya saat rapat evaluasi rutin bersama Pemerintah Kabupaten Bojonegoro, di ruang Angling Dharma lantai II kantor Pemkab setempat, Jumat (13/1/2017). Mengutip pidato para ulama, lanjut Kapolres, apabila ingin maju harus terus menatap masa depan. Hal itu tergantung dari diri sendiri. Kalau di Pemkab mau maju, lanjut dia, tentu Bupati tidak bisa berjalan sendiri. Harus ada dukungan dari semua SKPD mulai dari pegawai, camat, kades, dan rt, dan rw nya. “Satu hal yang positif untuk direnungkan di 2017. Semoga semakin sukses dan sukses," tegasnya. Pada kesempatan kali ini, Kapolres juga menjelaskan tentang adanya tim sapu bersih pungutan liar (Saber Pungli). Dimana posisinya kali inu menjadi penanggung jawab tim tersebutm "Pada Desember 2016 lalu, Bupati membentuk tim ini sebagai implementasi instruksi menteri dalam negeri tentang pengawasan pungli dalam penyelenggaraan pemerintah daerah," tandasnnya. Tugas tim ini melaksanakan pemberantasan pungli secara efektif dan efisien dengan menggunakan sarana prasarana dan Sumber Daya Manusia (SDM) yang ada. Kapolres menuturkan, dalam siklus kehidupan semua kegiatan dari awal lahir sampai kematian di muka bumi ini berpotensi adanya pungli. Dia mencontohkan, pada central publik ada siklus pelayan publik. Seperti penerbitan akta kelahiran. Kemudian menuju sekolah dan memasuki bangku kuliah. "Pada kepengurusan akta kelahiran kita bisa tahu anggaran yang diberikan pemerintah, jika tidak sesuai berarti ada pelanggaran didalamnya," lanjutnya. Kemudian saat sekolah, sudah tentu melalui pendaftaran yang dimanfaatkan oleh lembaga untuk mengajukan sumbangan-sumbangan melalui komite sekolah. "Adanya komite sekolah yang banyak membebani wali murid karena ada sumbangan ini dan sudah ditentukan berapa jumlahnya. Kami akan terus melakukan penyelidikan karena banyak laporan masuk," imbuhnya. Setelah dewasa membuat SIM dan KTP, kemudian mencari pekerjaan. Setelah nekerja menikah, bisa saja langsung meninggal. Semua pasti butuh surat kepengurusan. "Disitulah letak penyimpangan yang kerap dilakukan. Seperti di Jakarta, untuk mengubur saja harus membayar mahal," tandasnya. Hal inilah yang menjadi perhatian Kepolisian bagi semua SKPD di lingkup Pemerintahan Bojonegoro. Jangan sampai membuka celah adanya pungli di masyarakat. "Jika ada langsung dilaporkan saja," pungkasnya.(dwi/kominfo)