bojonegorokab.go.id - Kabar gembira bagi seluruh honorer maupun Pegawai Tidak Tetap (PTT) di jajaran Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro. Mulai Pebruari gaji bisa dibayarkan atau dicairkan. Bupati yang akrab panggilan Kang Yoto ini menjelaskan, Pemerintah Kabupaten Bojonegoro melalui Dinas Pendidikan sudah menganggarkan di Tahun 2017 ini untuk pembayaran gaji bagi GTT dan PTT serta Non GTT maupun PTT di Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah ( APBD) 2017 ini. "Anggarannya mencapai 9,3 miliar lebih," ucapnya, Jumat (27/01) Untuk pembayaran gaji GTT dan PTT di seluruh wilayah Bojonegoro dengan rincian Rp750.000 rupiah untuk setiap bulan. Sedangkan untuk non GTT dan PTT pemkab telah menganggarkan kurang lebib Rp13, 7 miliar. Sementara untuk non GTT Dan PTT yang setiap bulannya Rp500.000 . Jadi total anggaran yang sudah disediakan untuk.pembayaran gaji PTT dan PTT maupun Non PTT dan GTT mencapai Rp22,4 miliar. Bupati lebih lanjut menjelaskan bahwa Persaratan pencairan adalah adanya pengajuan pencairan dari Dinas Pendidikan. Selain itu juga ada Memorium Of Understanding (MoU) dengan UPT Cabang Dinas Provinsi Jatim, dan Surat Keputusan (SK) bupati yang menyebutkan nama dan alamat para PTT dan GTT maupun Non PTT dan GTT penerima. "Jadi seharusnya honor PTT sudah dapat dicairkan bulan Pebruari," tegas Kang Yoto. Bupati mengaku telah memerintahkan kepada Dinas Pendidikan untuk memproses pengajuan pencairan mengikuti ketentuan dimaksud. "Saya harapkan semua Kepala Sekolah SLTA untuk membantu penyediaan data dan percepatan prosesnya. Sehingga Februari gaji ini sudah bisa dicairkan," pungkasnya.(Git/Kominfo)