Tahun Ini GTT hingga PNS dapat TPP

-
23 Feb 2017
3.465 dilihat

bojonegorokab.go.id - Tambahan penghasilan pegawai (TPP) yang akan berikan kepada pegawai negeri sipil (PNS), calon pegawai negeri sipil (CPNS), Guru Tidak Tetap Kategori 2(GTT K2) maupun non GTT pada tahun ini diharapkan dapat meningkatkan kinerja mereka. Tambahan ini diberikan sesuai Peraturan Bupati No 42 tahun 2016 tentang TPP. Jumlah TPP yang diberikan tidak sama karena disesuaikan beban kerja masing-masing pegawai. Selain untuk PNS dan CPNS, TPP juga diberikan GTT K2 dengan jumlah 1.243 guru sebesar Rp11,187 miliar, dan GTT "non" K2 dengan jumlah 2.610 guru sebesar Rp15,66 miliar. Total TPP yang dianggarkan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2017 sebesar Rp56,9 miliar. "Untuk guru tidak tetap ini, memang kami yang mendorong adanya tambahan. Karena kadang, tugasnya melebihi guru yang PNS," kata Sekretaris Komisi A, Doni Bayu Setiawan. Dirinya berharap dengan adanya tambahan pendapatan ini bisa meningkatkan kinerja pegawai dan GTT di Bojonegoro.(dwi/kominfo)