bojonegorokab.go.id - Bupati Bojonegoro, Jawa Timur, Suyoto, menegaskan, tidak menemukan adanya pelanggaran yang dilakukan perusahaan pabrik sepatu di Desa Bakung, Kecamatan Kanor, terhadap karyawannya. Hal itu disampaikan setelah Suyoto usai melakukan kunjungan di pabrik sepatu, pada Rabu (22/2/2017) lalu. "Saya sudah tanya satu persatu, tidak ada yang berkeluh kesah tentang kondisi di pabrik,"ujar Suyoto. Bupati yang familier disapa Kang Yoto itu menyatakan, saat ini para pekerja yang ada di pabrik sepatu tersebut digaji sesuai upah umum pedesaan sebesar Rp1.005.000 per bulan. Menggunakan skema UUP ini karena targetnya adalah pengentasan kemiskinan. "Dengan pekerja yang awalnya nganggur tidak berpenghasilan, lalu kerja di situ dapat upah umum pedesaan. Jadi bukan UMK," imbuhnya. Kang Yoto menyebutkan, perusahaan sepatu Clacrk ini setiap harinya mampu memproduksi sebanyak 1200 pasang sepatu. Dengan insentif bagi investasi padat karya di pedesaan, maka diharapkan dapat menggerakkan sektor ekonomi pedesaan dan mengurangi pengangguran. "No hp saya sudah saya kasikan perwakilan karyawan, bisa lapor saya jika ada masalah," pungkasnya.(dwi/kominfo)
Kenaikan Honor RT/RW