Penerima Bea Siswa Harus Penuhi Kriteria dan Persyaratan

-
27 Feb 2017
34 seen

bojonegorokab.go.id - Mendapatkan hak dan akses pendidikan merupakan hak semua warga negara, begitu juga di Kabupaten Bojonegoro setiap anak yang berada di jenjang perguruan tinggi juga mendapatkan kesempatan yang sama namun jika memenuhi kriteria dan persyaratan yang ditentukan. Hal ini sebagaimana yang disampaikan oleh Kepala Bagian Humas dan Protokol Pemkab Bojonegoro, Heru Sugiharto, Senin (27/2). Dijelaskan semua mahasiswa memiliki hak untuk mendapatkan bea siswa namun harus menyadari bahwa untuk mendapatkan bea siswa ini harus memenuhi kriteria dan persyaratan yang telah ditentukan oleh Pemerintah Kabupaten Bojonegoro. "Untuk mengajukan bea siswa ini harus mengajukan proposal yang ditujukan kepada Bupati Bojonegoro dengan memenuhi beberapa persyaratan yakni dilengkapi Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) dari Kelurahan atau Desa," kata Heru. Ditegaskan pula bahwa proposal tersebut harus dilampiri SKTM, Kartu Keluarga, Kartu Tanda Penduduk (KTP), Kartu Tanda Mahasiswa (KTM) dan adanya Kartu Hasil Study (KHS) dengan nilai minimal Indek Prestasi (IP) 3,00. "Hal lain yang harus dipahami lagi adalah bea siswa ini ditujukan untuk mahasiswa yang tengah menempuh pendidikan akhir atau skripsi, yang dibuktikan dengan surat dari perguruan tinggi tempatnya belajar," jelas mantan Camat Margomulyo ini. Ditambahkan semua anak Bojonegoro yang tengah menempuh pendidikan tinggi boleh mengajukan namun harus memenuhi ketentuan di atas. "Perlu di garisbawahi bahwa untuk anak PNS, TNI dan Polri ,tidak diperkenankan untuk mengajukan bea siswa ini karena bea siswa ini diperuntukkan bagi keluarga kurang mampu," pungkasnya. Sementara itu Lasujono Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat melalui salah satu Kasubag menyampaikan bahwa pagu di anggaran Bagian Kesra untuk bea siswa ini sejumlah Rp 600 juta yang diperuntukkan untuk 300 anak Bojonegoro dari keluarga kurang mampu yang tengah menempuh pendidikan akhir. "Sehingga per mahasiwa mendapatkan alokasi Rp 2 juta," ujarnya. Menurutnya untuk tahun 2017 ini pagu sudah terpenuhi untuk 300 anak by name by addrees padahal yang mengajukan proposal ditenpatnya mencapai 600 anak lebih . "Sehingga 300 anak akan dialokasikan ditahun 2017 ini sedangkan sisanya akan diajukan di tahun 2018. Hal itu apabila PAK ditahun 2017 nanti tidak ada penambahan," ungkapnya. Lasujono menambahkan bahwa pihaknya menerima setiap ajuan proposal namun akan dilakukan verifikasi diantaranya terpenuhi syarat – syarat untuk mendapatkan bea siswa. Pihaknya akan melakukan verifikasi dilapangan apakah berkas yang diajukan sesuai dengan kondisi sebenarnya . Karena setelah dilakukan verifikasi ternyata banyak yang kondisi ternyata dari kalangan keluarga mampu. Sehingga gugurlah kriteria yang ditetapkan. Dirinya menghimbau masyarakat untuk memahami betul kriteria yang telah ditetapkan oleh pemerintah. Dirinya menambahkan untuk mahasiswa berprestasi untuk bea siswa telah diakomodir pula oleh Dirjen Pendidikan Tinggi. (Git/Kominfo)