Triwulan Tahun 2017, Bojonegoro Belum Terima DBH Migas

-
07 Mar 2017
1.210 dilihat

bojonegorokab.go.id - Pemkab Bojonegoro belum menerima transferan dana bagi hasil migas (DBH) dari Pemerintah Pusat pada triwulan pertama tahun 2017. Demikian disampaikan Herry Sudjarwo Kepala Dinas Pendapatan Daerah Kabupaten Bojonegoro. Menurutnya kalau lifting sudah turun, targetnya seratus persen. Tapi uang yang didapatkan belum tentu seratus persen karena harga minyak USD39 per barel, dibawah asumsi APBN. Sementara dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Bojonegoro tahun 2017, target DBH Migas yang diterima sebesar Rp900 miliar. "Jumlah tersebut belum dikurangi lebih salur DBH Migas tahun 2014 sebesar Rp87 miliar," katanya. Pihaknya masih menunggu jawaban dari Kementerian Keuangan tahun 2015, apakah dipotong sekaligus atau diangsur. "Sampai saat ini penerimaan yang diterima Bojonegoro hanya dari Dana Alokasi Umum (DAU) dan DBH Pajak. Namun nilainya kecil dan habis untuk gaji pegawai," ujarnya. (Git/Kominfo)