Instruksikan Data Warga Miskin Penerima Subsidi Listrik

-
13 Mar 2017
18 dilihat

bojonegorokab.go.id - Bupati Bojonegoro, Suyoto, menginstruksikan kepada pemerintah desa dan Kecamatan melakukan pendataan bagi warga yang mendapat subsidi pemerintah untuk penggunaan listrik berdaya 900 VA.

"Kami minta, agar PLN memberikan sosialisasi dan mendata ulang bagi warga yang mendapatkan subsidi dan yang tidak," ujar Bupati Suyoto saat sosialisasi subsidi listrik tepat sasaran 2017 di Pemdopo Malowopati, Senin (13/3/2017).

Dia menyampaikan, sosialisasi tersebut diperlukan agar masyarakat Bojonegoro mengetahui adanya pencabutan subsidi oleh pemerintah bagi pelanggan PLN yang dilakukan sejak Januari 2017 secara bertahap.

"Pencabutan subsidi dilakukan bagi wraga yang mampu saja, oleh sebab itu perlu adanya pendataan ulang agar tepat sasaran," imbuhnya.

Manager PLN Area Bojonegoro, Didik Wicaksono mengatakan, dalam setiap tahunnya anggaran yang dikeluarkan pemerintah untuk subsidi listrik mencapai Rp54 trilyun. Tahun ini, subsidi yang diberikan hanya menjadi Rp37 trilyun rupiah karena ada pengurangan subsidi bagi pelanggan golongan mampu atau 900 VA.

Hal ini sudah sesuai Peraturan Menteri Energi Sumber Daya Mineral (ESDM)Nomer 28 tahun 2016 tentang tarif tenaga listrik yang disediakan oleh PT PLN, dan Peraturan Menteri ESDM nomer 29 tahun 2016 tentang mekanisme pemberian subsidi tarif tenaga listrik untuk rumah tangga.

"Di Bojonegoro, ada 98 ribu pelanggan yang menggunakan daya 900 VA tidak menerima subsidi, sementara 6000 lainnya masih mendapat subsidi," pungkasnya.(Git/kominfo)