Andalalin Lapangan Minyak Kedung Keris Disosialisasikan

-
14 Mar 2017
34 dilihat

bojonegorokab.go.id - ExxonMobil Cepu Limited (EMCL) menggelar sosialisasi peningkatan kualitas jalan akses dan Andalalin Lapangan Minyak Terbatas Kedung Keris di Balai Desa Leran Kecamatan Kalitidu pada Selasa (14/3/2017). Lebih dari 100 warga dari desa Leran dan Sukoharjo hadir dalam sosialisasi ini. Kepala Dinas Perhubungan, Iskandar, Camat Kalitidu beserta jajaran Muspika, SKK Migas Jabanusa dan perwakilan kontraktor juga menghadiri acara ini. "Hari ini kita memberi pemaparan kepada masyarakat mengenai peningkatan kualitas akses jalan menuju Lapangan Minyak Terbatas Kedung Keris," ungkap Juru bicara EMCL, Rexy Mawardijaya. Menurut Rexy, Lapangan Minyak Terbatas Kedung Keris akan dikembangkan sebagai bagian dari upaya mendukung pemerintah dalam memenuhi target produksi nasional. Meskipun tidak sebesar Lapangan Banyu Urip, Kedung keris diharapkan bisa meningkatkan capaian produksi minyak pemerintah. "Kami mengharapkan dukungan masyarakat dan semua pihak agar target ini bisa tercapai dengan aman dan selamat," ucap Rexy. Sejauh ini, jelas Rexy, jalan akses menuju Lapangan Minyak Terbatas Kedung Keris sudah ditingkatkan kualitasnya sepanjang 2,3 KM. Pengembangan jalan tersebut akan terus dilakukan hingga 2,8 KM menuju jalan raya provinsi. "Hari ini yang kita sosialisasikan yakni akan menuntaskan perbaikan jalan sepanjang 500 meter," tegas Rexy. Jalan yang memasuki Dusun Kalipang Desa Leran itu akan ditingkatkan dengan paving dan pembangunan Tembok Penahan Tanah. Pembangunan akan dilakukan mulai Maret hingga Agustus mendatang. "Untuk memenuhi Andalalin, hendaknya dibuat rambu-rambu," cetus Kepala Dinas Perhubungan, Iskandar saat meninjau lokasi bersama tim EMCL dan SKK Migas. Seperti diketahui, Lapangan Minyak Terbatas Kedung Keris yang ditemukan pada 2011 itu memiliki cadangan hingga 20 juta barel. Dengan satu sumur, Lapangan ini memiliki kapasitas produksi hingga 5 ribu barel per hari. Pengembangannya sendiri dilakukan setelah mendapat persetujuan dari pemerintah pada akhir tahun lalu. (Git/Kominfo)