Rencanakan Tes Perangkat Desa Bojonegoro Berbasis IT

-
27 Mar 2017
5 dilihat

bojonegorokab.go.id - Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) masih menunggu hasil pembahasan revisi Peraturan Daerah (Perda) Struktur Organisasi Tata Kerja (STOK) dari Gubernur Jatim. 

"Revisi dari Gubernur sudah turun, dan sedang diagendakan untuk dibahas bersama dengan DPRD," kata Kepala Bidang Pemerintahan Desa DPMD Bojonegoro, Sugeng Firmanto. 

Sugeng menjelaskan, setelah dibahas, perda tersebut akan kembali dikirim ke Gubernur Jatim untuk mendapatkan persetujuan. Jika disetujui regulisasi itu baru diundangkan.

"Penetapan perda sekarang memang prosesnya beda dengan dulu. Kalau dulu setelah ada revisi dari Gubernur kita benahi langsung bisa diundangkan. Tapi sekarang hasil revisi itu kita kirim ke Gubernur," jelas Sugeng.

Sehingga pihaknya belum bisa memastikan kapan tes perangkat desa akan digelar. "Perkiraan kita Juni atau Juli," ucapnya.

Dalam pengisian perangkat desa ini, DPMD tetap mengacu pada Undang-undang (UU) No. 6 tahun 2014 tentang Desa. Ada 731 perangkat desa di Bojonegoro yang saat ini belum terisi.

Rencananya, DPMD Bojonegoro akan melaksanakan tes perangkat desa dengan berbasis IT. Diharapkan dengan cara pelaksanaan tes akan lebih transparan karena hasilnya bisa langsung diketahui saat itu juga.

"Ini masih rencana, dan akan kita kaji lebih dalam lagi. Sebab butuh persiapan matang untuk mempersiapkan perangkatnya jika nanti menggunakan IT," pungkas Sugeng saat berkunjung ke Media Center untuk berkonsultasi.(dwi/kominfo)