bojonegorokab.go.id - Badan Ekonomi Kreatif (Bekraf) Badan melalui Deputi Hubungan Antarlembaga dan Wilayah melakukan penandatangan Nota Kesepahaman (Memorandum of Understanding/MoU) dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro di Pendapa Malwopati, Jumat (31/3). Penandatanganan naskah kerjasama tersebut dilaksanakan di rangkaian acara dialog publik yang menjadi agenda rutin yang diadakan Pemkab Bojonegoro setiap hari Jumat dengan melibatkan warga Bojonegoro. Hadir memberikan paraf pada MoU, Deputi Hubungan Antarlembaga dan Wilayah Bekraf (Deputi VI) , Endah W. Sulistianti. Turut hadir pula Direktur Hubungan Antarlembaga Dalam Negeri Bekraf, Hassan Abud. Dari pihak Pemkab. Bojonegoro dihadiri langsung oleh Bupati Kabupaten Bojonegoro, H. Suyoto, Kepala Dinas (Kadin) Perindustrian dan Tenaga Kerja, Agus Supriyanto dan Kepala Bidang (Kabid) Industri Kimia Elektronika Logam Mesin Tekstil dan Aneka (KEMELTA), Siti Mutmainah. MoU tersebut berisi tentang tujuan kesepakatan kedua belah pihak dalam pengembangan potensi ekonomi kreatif (Ekraf). Kadin Industri mengatakan bahwa sektor ekonomi kreatif masih menjadi tugas Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja. "Bojonegoro belum memiliki dinas khusus yang menangani Ekonomi Kreatif. Namun, bidang ekonomi kreatif ini masih melekat pada tugas salah satu tugas Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja," kata Kepala Dinas (Kadin) Perindustrian dan Tenaga Kerja Bojonegoro, Agus Supriyanto. Bekraf dan Pemkab Bojonegoro sepakat untuk bekerja sama lingkup riset, edukasi dan pengembangan ekonomi kreatif, akses permodalan, infrastruktur dan pemasaran, fasilitasi Hak Kekayaan Intelektual dan Hubungan Antarlembaga dan Wilayah. MoU ini akan ditindaklanjuti secara detil dalam teknisnya dengan adanya Perjanjian Kerja Sama. Agus mengungkapkan, Bojonegoro selama ini dikenal sebagai daerah penghasil migas akan tetapi masyarakatnya lebih banyak bergantung di sektor agraris. Salah satu potensi lain yang masih dikembangkan yaitu ekonomi kreatif berbasis kekayaan alam dan intelektual kekayaan alam masyarakat Bojonegoro. "MOU antara pemkab dan bekraf diharapkan menjadi solusi untuk bersama-sama mengatasi permasalahan dalam menggali dan mengembangkan ekonomi kreatif dalam hal ini seperti musik, film, seni pertunjukan, fesyen, seni kriya dan Kuliner khas jonegoroan yg masih blm tertangani secara optimal," kata Agus. Dengan adanya MoU ini diharapkan kerjasama pengembangan ekonomi kreatif menjadi lebih maksimal dan berkelanjutan. "Kami mengharapkan Pemkab Bojonegoro membuat Komisi Film Daerah sebagai sarana untuk promosi pariwisata dan perfilman," sambung Deputi Hubungan Antarlembaga dan Wilayah Bekraf (Deputi VI) , Endah W. Sulistianti. Kang yoto menambahkan, masyarakat Bojonegoro harus naik kelas. Produk industri kreatifnya harus bisa sesuai dengan selera pasar. Untuk itu para pelakunya harus lebih gaul lagi, dan banyak belajar dari orang lain yang lebih pengalaman. Seperti apa yang dikatakan oleh Arva pemilik arva mode salah satu IKM di Bojonegoro. Dirinya cukup senang dan bersemangat sekali dengan adanya MOU tersebut. "Saya harapkan kedepan kerjasama ini dapat menumbuh kembangkan ekonomi kreatif di Bojonegoro. Sehingga memberikan peluang kepada IKM untuk mendapatkan pelajaran mulai dari memahami pasar, inovasi produk, pengemasan, hingga ke penjualan dengan memanfaatkan teknologi salah satunya adalah dengan menggunakan social media," pungkas Kang Yoto. (Git/Kominfo)