4.461 Guru PNS Bojonegoro dapat Tunjangan Profesi

-
07 Apr 2017
1.621 seen

bojonegorokab.go.id - Kabar gembira bagi guru sertifikasi maupun non sertifikasi di Kabupaten Bojonegoro. Pemerintah pusat telah mentransfer anggaran untuk tunjangan profesi dan tunjangan penghasilan guru untuk triwulan pertama tahun 2017 sebesar Rp66.593.511.000. Dari anggaran tersebut, sebesar Rp17.074.774.400 akan diperuntukkan untuk tunjangan profesi bagi 4.461 guru sertifikasi. Rinciannya, untuk 251 guru TK sebesar Rp743.518.500, guru SD 2.975 orang sebesar Rp11.591.237.420, guru SLTP 1.157 orang sebesar Rp4.379.231.080, dan pengawas 78 orang sebesar Rp360.786.400. Sedangkan untuk tunjangan penghasilan guru jumlah anggaran yang diterima dari pusat sebesar Rp.872.100.00. Tunjangan sertifikasi bagi guru ini sebesar satu kali gaji pokok. Sementara tunjangan penghasilan guru sebesar Rp250 perbulan. “Untuk guru SMA sudah diambil alih provinsi,” kata Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Bojonegoro, Ibnu Suyuthi, Jumat (7/4/2017). Tunjangan sertifikasi dan tunjangan profesi guru non sertifikasi ini sudah bisa dicairkan bulan April ini. Hanya saja saat ini BPKAD masih menunggu pengajuan pencairan dari Dinas Pendidikan Bojonegoro. "Kita harapkan segara diajukan agar tidak terjadi keterlambatan seperti tahun-tahun sebelumnya,” pesan Ibnu. Untuk mencairkan tunjangan sertifikasi ini harus dilengkapi dengan SK. Dari 4.461 guru, sekitar 3.600 guru yang SK tunjangannya sudah turun. “Bagi guru yang belum turun SK-nya maka pencairannya menyusul," pungkasnya.(dwi/kominfo)