bojonegorokab.go.id - Bupati Bojoengoro, Suyoto, menyampaikan sejumlah pesan kepada
empat calon kepala desa (Cakades) yang terpilih dalam pemilihan kepala desa pengganti antarwaktu (Pilkades PAW). Pesan itu disampaikan Kang Yoto saat melantik ke empat kades PAW terpilih di Pendapa Malwopati, Senin (10/4/2017).
Dalam kesempatan itu, Kang Yotomeminta kepada para pendukung kades untuk ikhlas jika kadesnya menjadi pemimpin bagi warga desanya, meskipun bukan pendukungnya saat pilihan dilaksanakan. Karena sebagai kades harus bekerja secara transparan, akuntabel dan profesional.
Apalagi, lanjut dia, sekarang ini Bojonegoro telah menjadi pilot project penerapan open government partnership (OGP) dunia. Sehingga pengelolaan keuangan anggaran mulai kabupaten sampai tingkat desa mulai dari perencanaan, pelaksanaan, hingga pelaporan harus terbuka dan transparan.
"Ini untuk mewujudkan pemerintah yang baik dan bersih," tegasnya.
Selain itu Kang Yoto mengingatkan kepada sleuruh kades yang dilantik ini agar meningkatkan sektor kesehatan di desanya masing-masing. Mulai dari sanitasi, penanganan gizi buruk dan pemeriksaan kehamilan.
Tak lupa juga Kang Yoto berpesan agar meningkatkan ekonomi masyarakatnya dengan cara mempermudah investasi di desanya masing-masing. Serta menjadikan suasana lingkungan kehidupan bermasyarakat yang damai dan harmonis.
"Segera kumpulkan seluruh warga untuk bahu membahu mendukung program yang akan dijalankan. Ini akan mempercepat pembangunan di desa," pesannya.
Dalam kesempatan itu, Kang Yoto kembali mengingatkan banyak tugas yang diemban kepala desa yakni melayani rakyat, mengajak rakyat untuk menggunakan anggaran untuk empat hal yakni meningkatkan kecerdasan warga.
"Karena itu pada 2 Mei nanti, saya akan mengelar apel besar dengan melibatkan anak anak usia sekolah yang belum mengenyam pendidikan. Semua desa harus ikut serta," pungkasnya.
Keemmpat Kades terpilih yang dilantik adalah Samudi sebagai Kades Kepohkidul, Kecamatan Kedungadem, Sunarso sebagai Kepala Desa Sekaran, Kecamatan Kasiman, H. Abdul Manan, sebagai Kepala Desa Sumberagung Kecamatan Dander dan Mulyono, sebagai Kepala Desa Nderu Kecamatan Sumberejo.
Pelantikan tersebut sesuai surat Keputusan Bupati Bojonegoro nomor 141/5-4/KEP/412.211/2017 tentang pengesahan pengangkatan Kepala Desa Antar Waktu di Kabupaten Bojonegoro.(dwi/kominfo)