Operasi Patuh Semeru 2017 untuk Tingkatkan Kesadaran Berlalu-lintas

-
09 May 2017
1.192 dilihat

bojonegorokab.go.id - Kepolisian Resor (Polres) Bojonegoro menggelar apel gelar pasukan operasi kepolisian terpusat yaitu Operasi Patuh Semeru 2017 bertema 'Melalui apel gelar pasukan operasi terpusat polres Bojonegoro dan jajaran siap meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat di bidang kamseltibcar lantas dalam rangka melaksanakan kebijakan promoter Kapolri' di halaman Mapolres setempat, Selasa (9/5/2017). 

Apel gelar pasukan ini juga diikuti dari jajaran TNI, Dinas Perhubungan (Dishub) Bojonegoro, dan Satuan Polisi Pamong Praja. Setelah apel dilakukan sosialisasi kepada masyarakat terutama pengguna jalan di Bundaran Adipura Kelurahan Sumbang. Operasi Patuh Semeru 2017 ini akan dilaksanakan mulai Selasa (9/5/2016) hingga berakhir Senin (22/5/2017). Operasi ini serentak dilaksanakan jajaran kepolisian di seluruh Indonesia.

Kapolres Bojonegoro, AKBP Wahyu S Bintoro menjelaskan, operasi patuh 2017 ini akan melibatkan 65 personil, sehingga selain represif penegakan hukum juga preventif dan pre-emtif yang humanis. Tujuan operasi patuh ini untuk meningkatkan kedisiplinan pengendara gunak mengurangi kecelakaan lalu lintas yang mengakibatkan korban meninggal dunia dan mengurangi titik kemacetan lalu lintas.

"Operasi ini fokus pada penindakan hukum," tegas Wahyu S Bintoro.

Kapolres berharap, dengan operasi ini kedepan dapat meningkatnya disiplin masyarakat dalam berlalu lintas. "Karena kesadaran masyarakat dalam tertib lalu lintas masih perlu ditingkatkan lagi," tegasnya.

Dalam awal operasi patuh, selain diikuti jajaran kepolisian juga dihadiri Forkopimda (Forum Komunikasi Pimpinan Daerah). Serta organisasi perangkat daerah (OPD) terkait lainnya.

Sebelumnya, untuk mensukseskan pelaksanaan operasi ini  Polres Bojonegoro mengadakan Rakor (Rapat Koordinasi) dengan instansi terkait pada Senin 8 Mei 2017 Pukul 10.00 WIB .

Rapat koordinasi yang dilaksanakan di Aula Parama Satwika itu dihadiri oleh Kabag Ops Polres Bojonegoro Kompol Teguh Santoso, Kasat Lantas Polres Bojonegoro AKP Prianggo P. Malau, Kodim 0813 Bojonegoro, Brimob subden III Detasemen C Pelopor, Dishub, Satpol PP, Jasa raharja, Organda Kabupaten Bojonegoro, Anggota satlantas Polres Bojonegoro dan Anggota sat intelkam Polres Bojonegoro.

Menurut Kabag Ops, peran besar dalam Ops Patuh adalah Kaposko. Untuk itu pihaknya berharap dalam panel data harus sesuai dengan Peraturan Kapolri (Perkap) No 9 Tahun 2011 dan peta kerawanan harus ada dalam panel data baik digital maupun dalam bentuk hard copy.

Sementara itu, Kasat Lantas Polres Bojonegoro AKP Prianggo dalam paparannya menerangkan, penindakan Hukum akan dilakukannya dengan cara e-Tilang, Kasat lantas juga memaparkan alur mekanisme e- Tilang

“Dalam penindakan nanti, kita akan menerapkan tilang elektronik,” tegas Priangggo.(dwi/kominfo)