Tim Provinsi Jatim Nilai Desa Plesungan

-
13 May 2017
33 dilihat

bojonegorokab.go.id - Setelah dinyatakan lolos administrasi, Tim Penilai dari Provinsi Jawa Timur melakukan penilaian lapang di Desa Plesungan, Kecamatan Kapas, Sabtu (13/5) pagi . Rombongan penilai diterima oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Bojonegoro, Soehadi Moeljono dan Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Bojonegoro, Mahfudhoh Suyoto, di rumah dinas. Rombongan disambut Tarian Garuda Nuswantara dari sanggar tari Dinas Pariwisata Bojonegoro Soehadi Moeljono yang mewakili Bupati Bojonegoro, Suyoto dalam sambutannya menyampaikan dengan lomba ini akan menjadi media bagi kemajuan desa Plesungan Kecamatan Kapas. "Ini suatu kehormatan bagi pemkab Bojonegoro dan Desa Plesungan karena dinilai oleh tim dari provinsi," kata Soehadi Moeljono. Dijelaskan, Bojonegoro terdiri 419 desa dan 11 kelurahan yang terdiri 213 desa swakarya dan 217 desa swasembada. Alokasi Dana Desa (ADD) di setiap desa minimal Rp1 milyar hingga Rp2 milyar. Bojonegoro, lanjut dia, juga telah menerbitkan peraturan bupati (Perbup) No 27 tahun 2014 tentang Gerakan, Desa Sehat dan Cerdas. Di dalamnya ada 20 indikator pembangunan desa, pemanfaatan keuangan dengan melibatkan segenap komponen yakni Wali Amanah Desa dalam kegiatan perencanaan dan pembangunan ditingkat desa. "Kita juga melakukan sistem keuangan desa bekerjasama dengan BPKP. Selain itu kita menerapkan OGP salah satunya rencana realisasi kegiatan dan bentuk pelaksanaan terpampang sehingga bisa diketahui semua warga," ungkap Soehadi Menurutnya, hal lain adalah setiap desa juga memanfaatkan Webesite Desa, kemudian untuk ketersediaan data melalui inovasi data dasa wisma yang data tersebut realtime yang bisa diakses secara online. "Desa Plesungan di persiapkan sebagai desa dengan percepatan pembangunan yang akan menjadi literasi tak hanya bagi Bojonegoro namun bagi Indonesia," tegasnya. Sementara itu, Ketua Tim Penilai Ir Heru Suseno dalam sambutannya menyampaikan ucapan terima kasih kepada Pemerintah Kabupaten dan Pemerintah Desa yang telah bekerja keras untuk memberdayakan pembangunan desa. Tugas ini adalah tugas bersama memgembangkan desa dan bagaimana meningkatkan partisipasi masyarakat. Dia menjelaskan, lomba desa dan kelurahan berbeda ditahun 2017 ini berbeda ditahun tahun sebelumnya . Kali ini sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) 81 tahun 2012. Yakni ada evaluasi diri untuk mengetahui kemampuan diri sendiri yakni status desa mulai desa kurang berkembang, berkembang atau desa cepat berkembang. "Saya melihat Desa Plesungan Karakternya mirip dengan kelurahan. Tapi yang terpenting adalah bagaimana memberdayakan seluruh komponen desa untuk terlibat dan berperan aktif," sambung Heru. Ditambahkan Heru, Tim penilai nanti akan terbagi dalam beberapa kelompok yang akan melakukan pantauan dan dialoq. Tim terdari Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Polda Jatim, Tim Penggerak PKK Provinsi Jawa Timur, Badan Penanggulangan Bencana Provinsi Jawa Timur,Dinas Kesehatan dan Dinas Kominfo Provinsi Jawa Timur serta dari Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur. Kepala Desa Plesungan, Khoiri dalam paparannya menjelaskan desa ini terdiri 18 RT dan 2 Dusun dan jumlah penduduk 3039 jiwa di tahun 2015 dan 3056 jiwa ditahun 2016. Tidak ada angka kematian bayi sejak 4 tahun lalu di Desa Plesungan. Sedangkan pengangguran, lanjut Khoiri, ada 6 orang di tahun 2015 dan 2016 menjadi 5 orang karena karakter yang bersangkutan yang tidak bisa. "Ujung tombak desa ini adalah di tingkat RT mulai administrasi. 19 peraturan desa telah kita sahkan sejak tahun 2015 dan 2016. Tanah kas desa dilelang ke masyarakat dan uang disetor dalam rekening desa," jelas Khoiri. Dia menambahkan, prestasi Desa Plesungan antara lain terbaik I GDSC award, terbaik I GBB dan juara III Lomba Desa SIAGA AKTIF Tingkat Provinsi Jawa Timur. Bahkan desa Plesungan menjadi sasaran study banding dari Provinsi Bangka Belitung. Salah satunya adalah desa ini menggerakkan iuran untuk membantu persalinan bagi para ibu hamil senilai 1000 rupiah setiap bulan yakni dana sehat. Selain itu warga juga memiliki kesadaran untuk melakukan donor darah rutin dengan melakukan penandatanganan kerjasama (memorandum of understanding/MoU) bersama Dinas Kesehatan yakni warga siap untuk melakukan donor darah jika ada yang membutuhkan. "Kita juga membuat MoU dengan warga yang memiliki kendaraan untuk siap mengantar jika ada tetangga yang membutuhkan kendaraan dalam kondisi darurat semisal mengantar ke rumah sakit," ungkap Khoiri. APBDes Plesungan di tahun 2016 sebesar Rp2.136.062.400, dan belanja Rp2.129.791.080, serta pembiayaan Rp6.348.431. Desa Plesungan juga mengratiskan biaya pendidikan anak usia dini khususnya biaya SPP setiap bulan. Untuk turut serta meningkatkan pendapatan warga, Desa Plesungan menggelar bazar produk lokal warga desa plesungan. Gotong Royong rutin setiap minggu wage. "Setiap akhir tahun kita juga melakukan evaluasi kinerja perangkatnya dengan memberikan reward kepada perangkat dan masyarakat yang peduli dengan lingkungan dan tokoh tokoh berprestasi bidang lainnya," pungkas Khoiri. Titik pantau penilaian meliputi seluruh kegiatan yang dilaksanakan di pemerintah Desa Plesungan. Seusai acara ceremonial acara dilanjutkan dengan penilaian lapangan di titik titik pemantauan.(dwi/kominfo)