Hari Keduabelas Operasi Patuh Semeru 2017 Petugas Tindak 143 Pelanggar

-
20 May 2017
1.207 dilihat

bojonegorokab.go.id - Pelaksanaan Operasi Patuh Semeru 2017 di hari Keduabelas, Sat Lantas Polres Bojonegoro berhasil menindak 143 pelanggar saat melaksanakan razia kendaraan stasioner di sekitar Bunderan Jetak Kota Bojonegoro tepatnya di jalan HOS Cokroaminoto, Sabtu (20/05/2017). Razia kendaraan yang dipimpin oleh Kaur Bin Ops Sat Lantas Polres Bojonegoro Iptu Jadmiko dengan target operasi para pelanggar Pegawai Negeri Sipil, Karyawan Swasta dan Pelajar. Para pelanggar kedapatan tidak memakai helm berstandart SNI, tidak memasang spion dikedua sisi kendaraan serta tidak membawa SIM. "Target razia kali ini para PNS, Pegawai Swasta dan Pelajar yang melanggar," ungkap Iptu Jadmiko. Dari 143 pelanggar dirincikan sebanyak 136 pelanggar menggunakan kendaraan motor roda dua, 5 pelanggar menggunakan kendaraan mini bus dan 2 pelanggar menggunakan kendaraan jenis Pickup. Seluruhnya pelanggar dikenakan penilangan dengan sistem e-tilang. "Pelangar kami tilang dengan sistem e-tilang", imbuh Iptu Jadmiko. Kepada para warga masyarakat khususnya pengguna kendaraan saat berkendara untuk tidak lupa membawa dokumen yang sah sebagai pengendara serta memakai atribut berkendara dan atribut kendaraan. (Git/Kominfo)