Percepat Layanan, Bupati Perintahkan Kadisdukcapil Pinjam Ruangan

-
24 May 2017
27 dilihat

bojonegorokab.go.id - Bupati Bojonegoro Suyoto telah memerintahkan kepada Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil), Suhono, untuk menambah petugas dan meja pelayanan bagi masyarakat yang mengurus administrasi kependudukan agar tidak terjadi antrean panjang. 

"Jika ruangannya terbatas, bisa memanfaatkan bekas Kantor Inspektorat atau sebagian ruang bekas kantor Dishutbun. Jadi kantor Capil dua, satu khusus melayani el-KTP," kata Kang Yoto kepada Kepala Disdukcapil usai melihat pelayanan.

Inspeksi mendadak (Sidak) ini dilakukan Bupati menanggapi keluhan masyarakat yang melaporkan lamanya anteran pengurusan administrasi kependudukan di Disdukcapil Bojonegoro. Dari hasil sidak itu, bupati mendapti antrean berjubel kepengurusan Kartu Tanda Penduduk Elektronik (el-KTP). Sedangkan pengurusan Kartu Keluarga (KK) dan akte kelahiran relatif sepi.

"Namun penyelesaian e-KTP juga ditentukan oleh distribusi blanko e-KTP dari Pemerintah Pusat," ucap Kang Yoto.

Menanggapi hal itu, Suhono, menjelaskan kebanyakan yang sedang menunggu antrean adalah masyarakat yang sedang mengurus surat keterangan pengganti el KTP. Untuk mempercepat pelayanan dan menghindari antrean, pihaknya segera akan menempatakan petugas dan alat di ruang bekas Dishutbun yang berada di sebelah timurnya Disdukcapil.

"Segera kita tempatkan petugas dan alat di sana sesuai perintah bupati," ucap mantan Camat Purwosari itu.

Sebagaimana diketahui, Disdukcapil Bojonegoro telah mendapat tambahan alokasi blanko el KTP sebanyak 35 ribu dari pemerintah pusat. Sebelumnya, Disdukcapil juga mendapat 10 ribu blangko el KTP.(dwi/kominfo)