Dinas Pendidikan Bojonegoro Tetapkan 11 Zona PPDB SMP

-
07 Jun 2017
1.207 seen

bojonegorokab.go.id - Dinas Pendidikan Bojonegoro telah mengeluarkan petunjuk teknis (Juknis) Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) untuk jenjang SMP. Juknis tersebut sebagai tintak lanjut Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) No 17 Tahun 2017 tentang  Penerimaan Peserta Didik Baru Pada Taman Kanak-Kanak, Sekolah Dasar, Sekolah Menengah Pertama, Sekolah Menengah Atas, Sekolah Menengah Kejuruan, Atau Bentuk Lain Yang Sederajat.

Kepala Bidang SMP Dinas Pendidikan Bojonegoro, Puji Widodo menjelaskan PPDB jenjang SMP tahun ini menggunakaan sistim oneline dengan sistem zona untuk semua sekolah di Bojonegoro. 

"Ada 11 zona. Siswa bisa memilih 3 pilihan," kata Puji Widodo kepada berita bojonegorokab.go. melalui pesan WhatsApp, Selasa (7/6/2017) malam.

Dengan pemberlakukan sistim zona ini, setiap sekolah harus 90 persen menerima pendaftar dari lokasi terdekat. Sedangkan 10 persen sisanya diberikan bagi pendaftar di luar zona dengan kuota 5 persen dari siswa yang diterima. 

"5 persennya lagi dari jalur prestasi akademik dan non akademik diperuntukan bagi siswa prestasi  di luar zone," ucap mantan Kepala SMA Negeri 1 Bojonegoro itu.

Sedangkan untuk jalur olahraga bagi siswa yang punya prestasi olahraga akan dikhususkan di SMP Negeri 5 Bojonegoro.  

"Sementara untuk jalur keterpaduan diperuntukan bagi SMP Negeri Model Terpadu," tegasnya.

Puji menambahkan, juknis ini telah melalui pembahasan yang matang oleh panitia PPDB Kabupaten. Selain itu juga telah dirapatkan dengan semuka kepala sekolah SMP di wilayah Bojonegoro. (dwi/kominfo)