bojonegorokab.go.id - Satuan tugas Keamanan Pangan Bojonegoro memastikan pangan lokal di wilayahnya seperti bakso, jajanan dan lain lainnya yang diproduksi di Bojonegoro relatif aman tidak mengandung bahan berbahaya.
"Dari uji beberapa sampel di Pasar Dander, untuk pangan lokal relatif aman. Justru yang harus diwaspadai adalah bahan pangan di luar Bojonegoro," kata Bupati Bojonegoro, Suyoto saat memimpin inspeksi mendadak (Sidak), Senin (12/6).
Bupati yang familier disapa Kang Yoto itu mendatangi beberapa pedagang di pasar dander. Dia juga menyaksikan langsung uji laborat yang dilakukan oleh Dinas Ketahanan Pangan pemerintah Provinsi Jawa Timur.
Dari beberapa uji sampel yang dilakukan ternyata makanan cendol/cao mengandung borak yang jika dikonsumsi dapat membahayakan kesehatan. Sedangkan untuk produk pertanian dari beberapa sampel yang diuji sawi hijau positif mengandung pestisida.
Melihat hal itu, Bupati mengintruksikan agar satgas rutin melakukan pemantauan di pasar tidak hanya menjelang hari raya Idul fitri atau Ramadhan.
"Dengan begitu makanan yang beredar di Bojonegoro dapat terpantau," pesan Kang Yoto.
Terkait dengan temuan pangan dari luar Bojonegoro yang mengandung zat berbahaya mulai borak dan Rodhamin B atau pewarna tekstil, Kang Yoto juga memerintahkan kepada Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Dinas Ketahanan Pangan dan Dinas Kesehatan untuk mengawasi betul jalur distribusinya.
"Jika dipandang perlu mendatangi langsung pemiliknya bahwa barang yang dijual mengandung zat berbahaya," tegasnya.
Tak hanya untuk pangan semisal cao yang positif mengandung borak namun peredaran makan dan barang lain yang berbahaya, Kang Yoto juga meminta kepada Camat dan Dinas Kesehatan segera mengambil langkah inisiatif semisal mendatangi industri rumahan yang bergerak di sektor pangan.
"Jangan hanya datang, namun mendampingi dan memberikan arahan olahan sesuai standart kesehatan. Kita jangan menunggu mereka melaporkan atau mendaftar, kita yang harus datang dampingi dan memberikan uji dan sertifikasi terhadap produk yang dihasilkan “ tegas Suyoto.
Karenanya camat harus memantau betul setiap industri yang berada diwilayahnya dan melaporkan ke Dinas terkait untuk mendapatkan tindakan lanjut.
Tak hanya melakukan pengamatan dan pemantauan keamanan pangan, dalam sidak ini Bupati memerintahkan Dinas Perindustrian dan Perdagangan mendata komoditas yang tak bisa dihasilkan di Bojonegoro namun memiliki potensi untuk dikembangkan di Bojonegoro.
Hal itu perlu dilakukan karena dari pengakuan beberapa pedagang di Pasar yang ditemui banyak komoditas pertanian yang dijual di Bojonegoro merupakan hasil daerah sekitar. Semisal jahe dan lengkuas justru dari Kabupaten Kediri.
"Karena ini bisa dibudidayakan di Bojonegoro bisa ditanam dan dihasilkan dari Bumi Bojonegoro," pesan Kang Yoto.
Sementara itu salah satu pedagang Cao di Pasar Temayang mengatakan jika Cao termasuk salah satu makanan yang banyak di buru saat puasa seperti ini.
"Cao ini merupakan hasil dari Kediri dan bisa tahan sampai 5 hari," ujarnya sambil menjelaskan jika dalam lima hari bisa menjual 10 drum.(humas)