Pemudik Mendominasi Pengurusan SIM di Bojonegoro

-
03 Jul 2017
302 dilihat

bojonegorokab.go.id – Pemohon surat izin mengemudi (SIM) di Satuan Lalu lintas Polres Bojonegoro, Senin (3/7/2017), meningkat. Jika biasanya, jumlah pemohon berkisar antara 50 an, meningkat sebanyak 150 an.

Jumlah pemohon SIM ini didominasi pemudik dan perantauan. Meningkatnya jumlah pemohon ini dikarenakan adanya cuti bersama mulai 23 Juni hingga 28 Juni, dan mulai dibuka pelayanan pada 3 Juli. Selain itu juga adanya kelonggaran bagi pemohon yang SIM-nya mati pada saat hari cuti.

Kanit Regident (Registrasi dan Identifikasi) Satlantas Polres Bojonegoro, Iptu Junaidi mengatakan, untuk mengantisipasi meningkatnya pemohon SIM ini, pihaknya memperpanjang jam layanan masa waktu pengurusan SIM khusus tanggal 3 hingga 8 Juli dilayani dengan perpanjangan jam layanan.

“Rata-rata setiap harinya pemohon SIM baru ada 50an. Namun hari ini yang memperpanjangsekitar 120 sampai 150 pemohon,” ujarnya.
 
Perpanjangan masa waktu pelayanan ini agar pemohon bisa dilayani sampai selesai. Hal ini sebagai bentuk kompensasi serta banyaknya pemohon yang tidak bisa diselesaikan sekali dalam pengurusannya.

Junaidi menghimbau kepada masyarakat agar mengurus sendiri surat-suratnya. Karena pihaknya terbuka kepada pemohon untuk memaksimalkan pelayanan.

Aris, warga Kedungadem mengaku sengaja melakukan perpnajangan SIM saat mudik ke kempung halaman.

"Mumpung lagi mudik, sekalian saja ngurus," ucap pria yang bekerja di salah satu perusahaan di Surabaya. (dwi/kominfo)