30 Ormas Ikuti Dialog Kemasyarakatan

-
01 Apr 2015
2.381 dilihat

bojonegorokab.go.id - Forum Komunikasi dan Konsultasi Organisasi Kemasyarakatan se Kabupaten Bojonegoro yang digelar oleh Badan Kesatuan Bangsa Politik dan Perlindungan Masyarakat (Bakesbangpolinmas) Kabupaten Bojonegoro, di Ruang Pertemuan Dharma Wanita Persatuan Kabupaten Bojonegoro, Selasa (1/4/2015), dibuka oleh Wakil Bupati Bojonegoro, Setyo Hartono.  

“ Organisasi Kemasyarakat dan Lembaga Swadaya Masyarakat tidak sekedar menjadi mitra pemerintah dalam hal pendampingan dan lain sebagainya. Akan tetapi peran itu berkembang dalam rangka menciptakan suasana aman dalam negeri khususnya adalah Bojonegoro,” Terang Wakil Bupati Bojonegoro Setyo Hartono disaat membuka acara di Gedung Dharma Wanita Persatuan.

Dijelaskan Setyo Hartono, ada beberapa catatan penting yang harus segera mendapatkan tindak lanjut, apalagi setelah adanya perkembangan dinamika sejalan dengan adanya Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2013 tentang keormasan. Diantaranya, agar para Ormas dan LSM memiliki badan hukum hal ini dalam rangka memberikan keabsahan legalitas.

Hal lain yang harus diperhatikan adalah Ormas yang didirikan oleh Warga Negara Asing (WNA). Tidak dipungkiri dengan adanya warga asing yang bekerja di Bojonegoro dimungkinkan ada organisasi semacam ini. Selanjutnya adalah penegakan hukum terhadap ormas yang melakukan pelanggaran harus dilakukan, apalagi terbukti secara hukum mereka melakukan tindakan bertentangan dengan hukum.

Masih kata Wabup, peran ormas lainnya yang tak kalah penting adalah dari aspek intelejen, dan tak kalah pentingnya pengelolaan keuangan yang dilakukan oleh ormas haruslah transparan dan akuntabel. Open management ini dilakukan untuk melihat bagaimana keadaan ormas tersebut. Yang terakhir adalah tata cara penyelesaian dan pembubaran Ormas harus dibahas pula apakah di pengadilan ataukah bagaimana. Banyak ormas yang juga mengalami konflik internal yang akhirnya berbuntut pada ranah hukum dan aksi yang kadang melibatkan massa.

Sementara itu, Kepala Badan Kesatuan Bangsa Politik dan Perlindungan Masyarakat (Bakesbangpolinmas) Kabupaten Bojonegoro, Drs. Hanafi,  menjelaskan bahwa kegiatan ini diikuti oleh kurang lebih 125 orang peserta yang terdiri dari 30 LSM, ormas, SKPD dan Camat Se Kabupaten Bojonegoro.

Dengan narasumber dari Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bojonegoro, Kejaksaan Negeri Bojonegoro, Satreskrim Polres Bojonegoro serta Bagian Hukum Setda Kab lalu dari Badan Kesatuan Bangsa itu sendiri.

Diakui bahwa dari 128 LSM yang terdaftar yang diundang hanya 30, sedangkan sisanya nanti akan diundang pada acara serupa yang akan dilaksanakan diwaktu mendatang.  (Git/Dinkominfo)