bojonegorokab.go.id - Peringatan Hari Ulang Tahun Republik Indonesia (HUT RI) ke 72 dengan semangat “Kerja Bersama” sebagai penjabaran semangat dalam membangun dan memberdayakan masyarakat dalam mengisi kemerdekaan. Hal tersebut bukan hanya terfokus di perkotaan saja namun juga harus dilakukan di wilayah pedesaan. Demikian disampaikan Kepala Bagian (Kabag) Humas dan Protokol Bojonegoro, Heru Sugiarto, menindaklanjuti Surat Edaran Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Nomor : 003/4743/BPD tanggal 11 Agustus 2017. Dijelaskan berdasarkan surat edaran tersebut diinstruksikan kepada masyarakat Bojonegoro, khususnya di pedesaan agar masing-masing pemerintah desa beserta masyarakatnya menyemarakan dan memeriahkan peringatan HUT RI ke 72 di tingkat desa. "Desa juga diwajibkan menyelenggarakan upacara pengibaran dan penurunan bendera merah putih pada tanggal 17 Agustus 2017 di masing-masing desa," kata Heru. Diharapkan seluruh Pemerintah Desa di Bojonegoro agar melaksanakan intruksi tersebut sebagai bentuk rasa patriotisme, cinta kita kepada tanah air dan bangsa. Dari pantauan beritabojonegorokab.go.id, semarak agustusan terlihat di seluruh wilayah Bojonegoro. Pemerintah kecamatan hingga desa menyelenggarakan berbagai perlomban. Mulai dari tingkat anak-anak, remaja, hingga orang tua. Seperti gerak jalan di wilayah Dander yang diikuti ratusan regu pelajar tingkat SD/SMP/SMA dan umum. Selain itu pada malam HUT RI, Rabu (16/8/2017), warga Perumahan Desa Mojoranu juga membuat tumpeng dan menggelar doa bersama untuk kesejahteraan dan kedaimaian bangsa Indonesia. Warga 'urunan' dan masak bersama untuk membuat tumpeng untuk kemudian disantap bersama-sama.(dwi/kominfo)