bojonegorokab.go.I'd - Berbagai persiapan dilakukan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro agar pelaksanaan pengisian perangkat desa di wilayahnya berjalan transparans dan akuntabel. Di antaranya melibatkan unsur akademisi. Ada enam perguruan Tinggi Negeri di Jawa Timur dan Jawa Tengah yang akan dilibatkan dalam pembuatan soal-soal dan koreksi ujian. Selain itu pendistribusian soal akan melibatkan aparat keamanan. Soal-soal yang akan diujikan nantinya akan diinapkan di salah satu ruangan di Mapolres Bojonegoro. Kapolres Bojonegoro, AKBP Wahyu Sri Bintoro mengatakan pihaknya akan turut menjaga pelaksanaan pengisian perangkat desa. Jajaran kepolisan, lanjut dia, bersama panitia akan menjemput soal kemudian mengamankan di Mapolres. Untuk menjaga keamanan, soal akan di gembok yang kemudian gembok akan dibawa oleh 1 orang personil kepolisian dan 1 orang dari panitia. "Dengan demikian tidak ada yang akan bisa membuka tanpa menghadirkan dua orang unsur tersebut," kata Wahyu S Bintoro saat rapat koordinasi di Ruang Angling Dharma Kantor Pemkab Bojonegoro, Kamis (31/8/2017). Kapolres menegaskan sejak awal pihaknya sudah mengawal proses ini dengan melibatkan berbagai unsur mulai media, masyarakat dan Non Goverment Organization (NGO) untuk menjaga ruh pelaksanaan pengisian perangkat desa yang transparan, akuntabel dan partnership sebagaimana Open Goverment Partnership (OGP) yang menjadi nafas pelaksanaan pemerintahan di Kabupaten Bojonegoro. Sementara itu Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Bojonegoro, Djumari menjelaskan tahapan pengisian perangkat desa sudah mulai dilaksanakan dan seleksi akan dilaksanakan pada bulan Oktober mendatang. Menurut dia, dewasa ini dibutuhkan sosok aparatur desa yang memiliki beberapa kriteria antara lain aparatur pemerintah desa yang bisa berpikir analisi dalam mengambil keputusan, bertindak responsif, memiliki kepribadian dan loyalitas yang tinggi. "Selain itu sosok aparatur yang memiliki leadership dan mampu bekerjasama dan kelima adalah mempunyai kemampuan akadmis," tandasnya. Mantan Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika itu menambahkan, salah satu prasyarat mendaftarkan sebagai calon perangkat desa harus memiliki kemampuan atau bersertifikat IT. Sementara itu mengenai sistematika pengisian perangkat ini mengedepankan 10 hal penting yang harus diperhatikan oleh semua pihak baik calon, panitia dan lain sebagainya yakni tepat waktu, kepastian, respek, transparan, kerjasama, tertib dan aman, partnership, akuntabel serta kesepuluh adalah lancar dan tertib. "Jangan sampai nanti tidak tepat waktu, tidak transparan, tidak tertib," pesan Djumari. Bupati Bojonegoro, Suyoto mengatakan pada dasarnya rekrutmen perangkat desa ini bisa sangat gampang. Bupati menuturkan di negara-negara yang telah maju peradabannya proses seperti ini tidak peru ribet atau ruwet. "Lalu mengapa di Bojonegoro ini kok terkesan ribet dan bahkan beberapa orang berpikiran terdapat banyak celah atau peluang terjadinya kecurangan ?" ujarnya. Menurut dia hal itu dikarenakan pengisian di Bojonegoro ini jumlahnya sangat besar yakni mencapai lebih dari 1000 perangkat desa. Di sisi lain ini adalah saat yang tepat untuk menjawab keraguan publik. "Harus kita akui bahwa ditengah rakyat kita ini masih ada keraguan dan rasa tidak percaya terhadap reformasi birokrasi yang sedang berjalan dan sedang berlangsung. Karena itu dengan ini kita memberikan pesan kepada public bahwa sekarang ini bukan lagi jaman edan. Jika dulu ada pemahaman “ Jaman Edan Yen Ora Edan Ora Keduman “ pandangan ini sudah tidak berlaku lagi. Jika sekarang memaksakan edan maka akan “soro dewe”," kata bupati. Bupati yang akrab disapa Kang yoto itu menambahkan ada pesan penting yang akan diberikan dan pendidikan peradaban di Kabupaten Bojonegoro adalah public trust. "Yang saat ini kita lakukan adalah jauh dari kecurangan dan dilakukan ini untuk kepentingan rakyat," tegasnya.(Lih/kominfo)