Sedahkidul Satu-satu Desa di Indonesia yang Deklarasikan Anti Hoax

-
03 Sep 2017
74 seen

bojonegorokab.go.id - Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Bojonegoro mendukung gerakan anti “hoax” yang dideklarasikan warga Desa Sedahkidul, Kecamatan Purwosari. Mereka bersama-sama berikrar membacakan pernyatan sikap dan kemudian melakukan tandatangan dalam banner berukuran besar di balai desa setempat, Minggu (3/9/3017). Penandatanganan anti “hoax” diawali oleh Kepala Desa Sedahkidul M Choirul Huda, Camat Purwosari Bayudono Margajelita, Sekretaris Kominfo Ngasiaji, Kepala Bidang Informasi Publik Dinas Kominfo Joko Suhermato, jajaran pengurus Kelompok Informasi Masyarakat (KIM) Sendang Potro, Didik Jatmiko perwakilan dari Blogger, Edy Supra Eko perwakilan dari JIM Bojonegoro, juga warga di desa setempat. Kepala Bidang Informasi Publik Dinas Kominfo Bojonegoro Djoko Suhermanto mengatakan pihaknya mendukung sepenuhnya gerakan deklarasi anti hoax yang dilaksanakan warga Desa Sedahkidul. "Barangkali ini yang pertama kalinnya dilakukan oleh Pemerintah Desa di Indonesia,” ujarnya saat di lokasi. Acara gerakan anti “hoax” juga dihadiri oleh Sekretaris Dinas Kominfo Ngasiadji, wartawan senior Bojonegoro dari Antaranews, Agus Sudarmojo, serta Camat Purwosari Bayudono. Pada kesempatan itu, Ketua KIM Sendang Potro Desa Sedahkidul, Din Rosidin membacakan pernyataan sikap warga setempat terkait berita “hoax”. Dalam pernyataan sikap tersebut ditegaskan, pemuda dan pemudi Sedahkidul santun dalam komunikasi di internet dan media sosial, menolak berita hoax atau berita bohong, fitnah, ujaran kebencian, isu SARA dan tidak menyebarkan berita hoax. “Berita “hoax” harus kita lawan," tegas Rasidin. Camat Purwosari, Bojonegoro Bayudono Margajelita meminta warga di daerahnya bisa menguasai teknologi dan informasi karena sudah menjadi kebutuhan. Namun, warga harus berhati-hati dalam memanfaatkan media sosial juga internet agar tidak masuk dalam ranah hukum. Ia mencontohkan salah seorang warga di Kecamatan Gayam, ditangkap polisi karena menulis di media sosial tanpa menggunakan etika. “Kami minta warga dalam memanfaatkan media sosial jangan seenaknya. Manfaatkan untuk yang bermanfaat, seperti memasarkan produk industri,” pesan Bayudono. Sementara itu, Kepala Desa Sedahkidul,M Choirul Huda menambahkan dengan deklarasi ini dapat meminimalisir terjadinya penyebaran berita bohong yang menyesatkan dan mengganggu ketentraman warga. "Semoga yang kita lakukan bersama ini menjadikan perhatian bagi kita semua terutama warga Sedahkidul, karena menyerbarkan berita bohong atau hoax akan berdampak pada yang menyebarkan sebagai konsekuensinya berususan dengan hukum dan membuat resah masyarakat umum," pungkasnya.(dwi/kominfo)