bojonegorokab.go.id – Percepatan proyek nasional, pengembangan Lapangan Gas Unitisasi Jambaran – Tiung Biru (J-TB) terus digenjot. Setelah dilakukan peletekan batu pertama oleh Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Ignasius Jonan, Pertamina Eksplorasi dan Produksi Cepu (PEPC), melakukan pembayaran tanah pengganti tanah kas desa (TKD) Bandungrejo, Kecamatan Ngasem, Rabu (11/10/2017).
Total luas tanah pengganti TKD yang dibayar PEPC bersama SKK Migas seluas 47.320 meter persegi milik tiga orang yakni Kepala Dusun Bandungrejo, Wanuri sebanyak 8 bidang. Kemudian Santoso, anak Wanuri, sebanyak satu bidang, dan Saidi satu bidang.
Pelepasan dan pembayaran tanah pengganti ini dihadiri perwakilan dari Pemerintah Kabupaten Bojonegoro, Kantor Pertanahan Bojonegoro, SKKMIGAS, Muspika Kecamatan Ngasem. Kegiatan berjalan lancer.
Land & Regulatory Manager PEPC, Tutuko Widodo mengucapkan terimakasih kepada para pemilik lahan pengganti pemerintah desa, BPN dan pemerintah kabupaten atas kerja sama dalam mendukung proyek Negara ini.
“Dberharkan kedepannya perjalanan proyek ini senantiasa tetap dikawal, sehingga berjalan lancer,” ucapnya.
Farida, Manajer Senior Pertanahan SKKMIGAS menyatakan bahwa kegiatan ini tidak akan terselenggara bila tidak ada koordinasi yang baik antara berbagai pihak yang terlibat.
Sementara itu kegiatan ini mendapat apresiasi dari Camat Ngasem, Mahmudin. "Hal ini sudah lama saya nanti-nantikan", tegasnya.(dwi/kominfo)
Kenaikan Honor RT/RW