bojonegorokab.go id - Hari keenam Operasi Zebra Semeru 2017, Sat Lantas Polres Bojonegoro, dalam sehari melaksanakan dua kali razia dengan waktu yang bersamaan di lokasi yang berbeda, Senin (6/11/2017). Ada 269 pelanggar lalu lintas yang terjaring razia. Kasat Lantas Polres Bojonegoro AKP Aristianto, mengatakan, pelaksanaan razia penindakan pelanggaran memang sengaja dibuat dengan waktu yang bersamaan pada 2 lokasi rawan pelanggaran. Target operasi sendiri adalah pelanggaran kasat mata dan pelanggaran potensial laka lantas. Selama tiga jam kami laksanakan kegiatan razia secara stasioner dengan lokasi Jl. Diponegoro dan Jl. MH Thamrin dan telah menindak 269 pelanggaran. "Dari jumlah itu 250 tindakan tilang dan 19 teguran", ucap Kasat Lantas. Penentuan lokasi sendiri berdasarkan hasil analisa dan evaluasi tentang pelanggaran pada jam keramaian dan lokasi dengan pelanggaran yang cukup tinggi. "Pelanggaran yang ditemukan dilapangan masih di dominasi pelanggaran tanpa helm, motor tanpa spion dan pelanggaran melawan arus/ rambu 1 arah," imbuh AKP Aris. Selama pelaksanaan Operasi Zebra Semeru 2017 yang berlangsung selama 14 hari dimulai dari tanggal 01 hingga 14 November 2017, Kasat Lantas Polres Bojonegoro berpesan kapada warga masyarakat Bojonegoro maupun pengendara kendaraan untuk melengkapi dokumen yang sah sebagai pengendara serta melengkapi atribut kelengkapan kendaraan dan mematuhi rambu-rambu lalu lintas di jalan. "Tidak perlu menunggu ditilang untuk jadi pengguna jalan yang tertib, tanamkan pemahaman bahwa keselamatan itu penting dan dibutuhkan setiap orang. Stop pelanggaran, stop kecelakaan, tahun keselamatan untuk kemanusiaan," pesan Kasat Lantas.(dwi/kominfo)