Camat Sudah Berikan Rekomendasi, 55 Calon Perangkat Desa di Wilayah Dander Menunggu Dilantik

-
16 Nov 2017
86 dilihat

bojonegorokab.go.id – Sebanyak 55 perangkat desa baru di wilayah Kecamatan Dander, Kabupaten Bojonegoro, akan segera dilantik. Karena rekomendasi camat yang diajukan oleh semua kepala desa yang menyelenggarakan tes pingisian perangkat desa serentak telah turun.

“Sudah. Dander yang pertama kali dan 100 persen,” kata Camat Dander, Nanik Lusetiyani kepada berita bojonegorokab.go.id, Kamis (16/11/2017).

Rekomendesasi dari camat diserahkan secara bersamaan saat konfrensi kepala desa di Balai Desa Ngraseh dengan disaksikan Muspika Dander. “Hari Kamis tanggal 9 November saya serahkan secara simbolis,” ucap Nanik. 

Setelah mendapatkan rekomendasi dari Camat, untuk pelantikan dan penyerahan surat keputusan (SK) perangkat desa yang baru adalah kewenangan desa.

“Tinggal desa masing-masing. Mungkin masih nunggu hari baik,” ucap mantan Camat Kalitidu itu.

Sesuai aturan yang ada, batas waktu pelantikan perangkat desa serentak adalah 21 Desember 2017 mendatang.

“Saya harapkan kepala desa segera melakukan pelantikan. Apalagi rekomendasi dari camat sudah turun,” harap Samsul Arifin, peserta tes perangkat desa formasi Urusan Perencanaan Desa Ngumpakdalem yang mendapatkan nilai tertinggi,58.  

Sebagaimana diketahui, jumlah desa yang melakukan pelantikan perangkat desa terus bertambah. Seperti pada Rabu (15/11/2017) kemarin,  ada 11 desa di 9 kecamatan yang melakukan pelantikan. Yakni Desa Bubulan, Kecamatan Bubulan, Desa Pilang, Kecamatan Kanor, Desa Kendung, Kecamatan Kedungadem, Desa Setiaji dan Pacing, Kecamatan Sukosewu.

Kemudian Desa Ngelo, Kecamatan Margomulyo, Desa Deling, Kecamatan Sekar, Desa Sumbererjo, Kecamatan Trucuk, dan Desa Ngrancang, Kecamatan Tambakrejo.

Sebelumnya, pelantikan perangkat desa juga telah dilakukan Desa Hargomulyo, Wonocolo, Kedewan, dan Kawengan, Kecamatan Kedewan. Kemudian Desa Piyak, Kecamatan Kanor, Desa Sumlaran, Kecamatan Malo, Desa Sidobandung, Kecamatan Balen, Desa Mlideg dan Desa Duwel, Kecamatan Kedungadem, Desa Sidomukti Kecamatan Kepohbaru dan Desa Klino Kecamaan Sekar, serta Desa Pojok, Kecamatan Purwosari.(dwi/kominfo)