Pemkab Bojonegoro Teken MoU Pengawasan Dana Desa dengan Polres

-
21 Nov 2017
52 seen

bojonegorokab.go.id – Kepolisian Resor (Polres) Bojonegoro melakukan penandatangan kerja sama (memorandum of understanding/MoU) dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) terkait pencegahan, pengawasan, dan penanganan permasalahan dana desa. Penandatangan MoU dilakukan oleh Kapolres Bojonegoro, AKBP. Wahyu S Binto, dengan Bupati Bojonegoro, Suyoto, di Pendapa Malwopati, Selasa(21/11) 2017.

Penandatanganan kerja sama dihadiri ratusan orang yang terdiri dari babinkamtibmas, Babinsa, Kapolsek, Komandan Kodim, Kepala Desa dan Camat di wilayah Kabupaten Bojonegoro.

Dalam kegiatan tersebut juga dilakukan penandatangan kerja sama antara Kepala Kantor Kementerian Agama Bojonegoro, Kepala Dinas Pendidikan, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, dan pihak eskternal dan Kepala Cabang Dinas Pendidikan Propinsi Jawa Timur di Bojonegoro.

Kapolres Bojonegoro, AKBP. Wahyu S Bintor MoU hari ini ada dua hal penting untuk memberikan pengawasan dan penelitian rekrutmen anggota Polri salah satunya keabsahan ijasah mulai jenjang terendah. Karenanya diharapkan bantuan untuk memfilter dan menyaring dengan 3 pilar kambtimas.

“Ini sebagai upaya menyiapkan bibit unggul yang harus dipersiapkan mulai sekarang,” tegasnya.

Kapolres mengungkapkan, nantinya  akan ada pelatihan dari polres  untuk persiapan bintara Polri dan Akpol. Anak-anak di bangku SMA yang memiliki potensi agar dipantau dan dibina. Karena itulah mulai sekarang mencari anak anak yang berpotensi dan berprestasi untuk difilter apakah mendaftar polisi atau tentara.

Kedua, lanjut kapolres, adalah MoU untuk melakukan pengawasan Dana Desa untuk memberikan pemahaman pengawasan dana desa. Karena yang bertanggungjawab nanti adalah tetap kepala desa dan perangkat desa.

“Salah satu hal yang harus diperhatikan adalah bagaimana kualitas pengelola dana desa perangkat desa agar cermat dalam mengelola  dana desa, jika ada potensi kecurangan atau kerugian negara maka akan diproses,” tegas Wahyu S Bintoro.

Kapolres menyayangkan jika ada aparat desa atau kepala desa yang menjadi korban tindak penyelewengan Dana Desa. Karena itu pihaknya menghimbau bagi aparatur pemerntah desa tidak bermain main dalam mengelola dana desa.

“Ada beberapa kepala desa yang sudah diproses oleh Kejaksaan. Jangan sampai ini terulang lagi,” pesannya.

Dalam kesempatan ini Kapolres mengingatkan para camat jangan melakukan pungutan dalam pelantikan perangkat desa. Saat ini sudah era digital, masyarakat kini mengawasi kinerja pemerintahan dalam semua lini.

“Karenanya harus bekerjasama, apalagi hal hal yang bersifat menyimpang agar tidak dilakukan. ADD bukan untuk kepentingan pribadi, namun amanah rakyat. Dan, kita siap menjadi konsultan yang solutif,” tandasnya.

Bupati Bojonegoro, Suyoto memberikan apresiasi kerja sama ini. Menurut dia, ini merupakan cara menyiapkan masa depan bangsa dengan rekrutmen TNI dan Polri yang makin akuntabel.

Bupati kemudian mencontohkan, rekrutmen perangkat desa secara serentak di Bojonegoro kemarin bisa dikatakan 95 persen bagus. Karena itu adalah keinginan dan amanah dari rakyat. Dimana masyarakat desa punya harapan dan percaya, untuk menjadi perangkat desa bukan mengandalkan uang namun kepintaran dan kebaikannya.

“Seperti MoU hari ini untuk jadi TNI dan Polri tidak mengandalkan uang namun mengandalkan kemampuannya,” jelas bupati dua periode itu.

Menurut bupati, saat ini era telah berubah, yakni era milenial. Artinya, siapa yang cepat merespon maka akan survive bangsanya. Karena itu kompetisi menjadi hal penting yang harus dipikirkan.

Di era millenial ini, lanjut dia, pola pemikiran anak anak sekarang trendnya adalah penting sebuah akses. Jika generasi X dan Old pandangan bahwa mapan adalah memiliki pekerjaan tetap, memiliki rumah dan mobil. Namun generasi millenial ini pola pikir mereka tidak demikian, yakni kemudahan akses bukan lagi masalah eksitensi yang diukur dari rumah atau mobil.

“Karenanya untuk menghadapi era millenial ini maka semua harus berubah mulai guru dan aparatnya serta perangkatnya harus berubah seiring dengan perkembangan jaman,” pesan bupati yang akrab disapa Kang Yoto itu.

Ketiga, lanjut Kang Yoto, kerja sama yang dilakukan ini adalah untuk pencegahan dan pengawasan penggunaan dana desa, bukan mencari salah namun dalam rangka belajar bersama jangan sampai ada yang salah. Pemkab telah membuat lima peraturan daerah (Perda) jika mempedomani maka akan terhindar salah satunya Peraturan Bupati (Perbub) GDSC, Perbub pedoman penyusunan APBDes, laporan kinerja pemerintah desa, pelibatan wali amanah desa dan yang terakhir adalah adanya Perbub OGP.

“Ini bentuk sinau bareng tata cara pengelolaan keuangan dalam rangka pembinaan dan pengawasan agar sama sama belajar bersama dan jika ada masalah agar dikonsultasikan jangan memutuskan sendiri. Jika semua aturan diterapkan, pengelolaan Dana Desa pastikan akan sesuai harapan,” ucapnya,

Dalam kesempatan ini Bupati mengintruksikan jika ada yang menerima uang untuk membantu seleksi perangkat desa kemarin agar dikembalikan. (dwi/kominfo)