bojonegorokab.go.id - Bertempat di Productive Room lt.7 Gedung Pemkab Bojonegoro (Selasa,12/12/2017) dilaksanakan rapat terkait persiapan peluncuran aplikasi Open Data Contract, yang rencananya akan diluncurkan pada awal tahun 2018. Aplikasi ini merupakan implementasi dari Perbub No. 1 tahun 2017. Aplikasi open data kontrak berbasis online ini nantinya dapat di akses melalui http://bos.bojonegorokab.go.id/, Jadi Nanti setiap OPD harus mempersiapkan tenaga admin dari aplikasi ini. http://bos.bojonegorokab.go.id/ Adalah singkatan dari (bojonegoro open system) yang mana ini mengacu pada standard internasional. Dengan peluncuran aplikasi ini nanti diharapkan dapat memudahkan masyarakat untuk bisa mengakses informasi publik yang ingin diketahui. Kang Yoto berharap dengan adanya aplikasi ini ada 3 manfaat yang bisa didapatkan. Pertama, adalah ini merupakan cara pemerintah kabupaten Bojonegoro untuk memastikan uang rakyat disalurkan untuk mengatasi problem rakyat. Sehingga rakyat mengetahui uang mereka sebenarnya digunakan untuk kepentingan mereka. Kedua menunjukkan bahwa partisipasi politik memiliki prioritas yang sesuai dengan fungsinya dan bisa dicek atau ditelusuri akuntabilitasnya untuk apa policy itu dibuat. Ketiga memastikan kompetisi ini fair atau adil, sehinggabisa mencegah kecurangan. Keempat, apabila masyarakat ingin mengecek setiap proyek yang dijalankan pemerintah Kabupaten Bojonegoro dapat terlihat secara gamblang asal sumber dana. "Berapa jumlahnya dan untuk apa hasilnya semua bisa dilihat melalui aplikasi ini," tegas Kang Yoto. Selain itu bisa untuk memudahkan auditor (BPK) untuk mengecek penggunaan dana. Hal ini juga sebagai upaya untuk mengurangi korupsi. "Jadi setiap OPD tidak bisa lempar tanggungjawab apabila terjadi masalah, karena semua informasi sudah tersedia, semuanya kita buka. Mulai dari sistem lelang yang digunakan, siapa yang menang lelang, siapa yang melaksanakan/siapa yang menjalankan dan mengawasi," pungkas Kang Yoto. (Git/Kominfo)