bojonegorokab.go.id - Polres Bojonegoro melakukan penandatanganan MoU dengan Diknas dan Kemenag Bojonegoro tentang edukasi lalu lintas sejak usia dini di ruang Angling Dharma Kantor Pemkab, Rabu (21/02/2018). Kerjasama ini bertujuan untuk menekan angka kecelakaan lalu lintas mengingat kasus kecelakaan yang terjadi di jalan raya selama ini banyak melibatkan usia pelajar. Acara tersebut dihadiri Kapolres Bojonegoro AKBP Wahyu S Bintoro Bupati yang diwakili oleh Asisten III Yayan Rohman, Kepala Dinas Pendidikan (Kadiknas) Hanafi dan Kepala Kementerian Agama Kabupaten Bojonegoro Munir, 64 Kepala Sekolah dan 128 perwakilan pelajar. Dalam kesempatan itu Kapolres mengungkapkan bahwa berdasarkan data laka lantas tahun 2017 Sat Lantas Polres Bojonegoro, usia antara 16-30 tahun, pada bulan Desember 2017 sebanyak 28 dan pada bulan Januari 2018 sebanyak 25, angka tersebut menduduki peringkat kedua setelah usia 30-40 tahun, dimana pada usia 16-30 tahun tersebut merupakan usia pelajar. Menurut data laka lantas, penyebab utama terjadinya kecelakaan lalu lintas diakibatkan banyak pelanggaran lalu lintas dijalan raya dengan jumlah pelanggar pada usia 16-20 tahun pada bulan Desember 2017 sebanyak 69 pelanggar dan bulan Januari 2018 sebanyak 589 pelanggar, angkat tersebut juga menduduki peringkat kedua setelah usia 20-30 tahun. “Kurang patuhnya para pengendara terhadap perundangan-undangan lalu lintas merupakan faktor utama penyebab laka lantas,” ungkap Kapolres. Menurutnya, dengan diadakannya penandatanganan kesepakatan bersama dengan instansi pendidikan diharapkan lembaga pendidikan yang merupakan tempat menimba ilmu untuk bersama-sama dengan Polisi terutama fungsi Lalu Lintas mencegah terjadinya laka lantas yang melibatkan usia pelajar baik sebagai pelaku maupun korbannya. Melalui lembaga pendidikan pula, diharapkan juga bisa menyampaikan pesan-pesan kamtibmas tentang keselamatan berlalu lintas di jalan raya. “Semoga melalui lembaga pendidikan dari SD hingga SMP bisa mengedukasi masyarakat untuk lebih bisa mematuhi aturan berlalu lintas saat menginjak dewasa, sehingga terjadinya laka lantas bisa diminimalisir,” imbuh Kapolres. Selain itu tujuan yang ingin dicapai dengan program ini adalah edukasi lalu lintas sejak dini menjadikan generasi muda kedepan menjadi pelopor keselamatan berlalu lintas dengan komitmen bersama stop pelanggaran, stop kecelakaan, Keselamatan untuk kemanusiaan. Sementara itu, program kerjasama yang telah ditanda tangani bersama adalah memasukkan giat ektrakulikuler SD dan SMP/sederajat berupa pengetahuan tentang lalu lintas serta lara guru akan dilatih anggota lantas untuk menjadi pengajar dengan pola TOT (training of trainer). Training of Trainer atau dalam bahasa Indonesia adalah pelatihan untuk pelatih, definisi secara luasnya adalah adalah pelatihan yang diperuntukkan bagi orang yang diharapkan setelah selesai pelatihan mampu menjadi pelatih dan mampu mengajarkan materi pelatihan tersebut kepada orang lain. (Git/Kominfo)