BWI Bertemu Bupati Suyoto

-
22 Feb 2018
50 seen

bojonegorokab.go.id - Bupati Bojonegoro Suyoto melakukan pertemuan dengan Pengurus Badan Wakaf Indonesia (BWI) di rumah Dinas Bupati di Jalan Mas Tumapel Kota Bojonegoro, Kamis (22/2) . Badan Wakaf Indonesia (BWI) adalah lembaga negara independen yang dibentuk berdasarkan Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2004 tentang Wakaf. Badan ini dibentuk dalam rangka mengembangkan dan memajukan perwakafan di Indonesia. Tugas dari Badan Wakaf Indonesia (BWI) yaitu : 1. Melakukan pembinaan terhadap nazhir dalam mengelola dan mengembangkan harta benda wakaf. 2. Melakukan pengelolaan dan pengembangan harta benda wakaf berskala nasional dan internasional. 3. Memberikan persetujuan dan atau izin atas perubahan peruntukan dan status harta benda wakaf. 4. Memberhentikan dan mengganti nazhir. 5. Memberikan persetujuan atas penukaran harta benda wakaf. 6. Memberikan saran dan pertimbangan kepada Pemerintah dalam penyusunan kebijakan di bidang perwakafan. Pertemuan ini akan menyelenggarakan acara pada tanggal 8 Maret 2018 , bertempat di Pendopo Malowopati Bojonegoro yang akan di hadiri sekitar 300 orang tamu. (Dwi/Kominfo)