bojonegorokab.go.id - Pelaksanaan Operasi Keselamatan Semeru 2018 yang telah dilaksanakan secara serentak mulai pada tanggal 05 Maret 2018 hingga 25 Maret 2018 mendatang, Satlantas Polres Bojonegoro menggelar razia kendaraan secara stasioner di jalan raya Medalem Kecamatan Sumberrejo, Selasa (06/03/2018). Kegiatan ini bertujuan agar kondisi inikamseltibcar lantas dilokasi tersebut tetap kondusif, mengingat dilokasi tersebut merupakan salah satu daerah rawan kecelakaan yang memakan korban tinggi. Menurut Kanit Turjawali Polres Bojonegoro Ipda Luluk selaku Perwira Pengendali kegiatan menyampaiakan bahwa razia kali ini diadakan dengan sasara para pengendara pelanggaran kasat mata atau pelanggaran yang berpotensi menimbulkan kecelakaan. "Sasaran razia kali ini adalah pelanggaran kasat mata seperti pengendara motor yang tidak menggunakan helm bestandar SNI dan kendaraan yang melanggar marka jalan atau ngeblong," katanya. Dalam pelaksaan razia itu pihaknya telah mendapati sebanyak 187 pelanggar dengan rincian 14 ditindak dengan e-Tilang dan 173 ditindak dengan blangko teguran. Sementara itu, Kasat Lantas Polres Bojonegoro AKP Aristianto BS, secara terpisah memberikan keterangan kepada media ini menjelaskan bahwa kegiatan razia yang diadakan kali ini memang sudah sesuai dengan konsep Operasi. Meskipun dalam petunjuk pelaksaan Operasi Keselamatan Semeru 2018 yaitu dengan lebih mengutamakan teguran simpatik, namun pelanggaran yang berpotensi kecelakaan tetap harus ditindak dengan tilang. "14 pelanggaran ini secara keseluruhan sama yaitu tidak menggunakan helm berstandar SNI. Pelanggaran ini tentunya tidak bisa dibiarkan karena sangat fatal apabila terjadi kecelakaan," tandasnya. Kasat Lantas kembali menegaskan bahwa tujuan Operasi Keselamatan Semeru 2018 adalah untuk menekan jumlah kejadian kecelakaan dijalan raya agar tidak terus bertambah. (Git/Kominfo)