Pj Bupati : ASN Bojonegoro Harus Netral

-
15 Mar 2018
38 dilihat

bojonegorokab.go.id - Penjabat (Pj) Bupati Bojonegoro, Suprianto, memperingatkan kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) di wilayahnya agar tidak terlibat dalam dukung mendukung pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati di pemilihan kepala daerah (Pilkada) yang akan dilaksanakan pada 27 Juni 2018. Peringatan ini disampaikan karena semua calon yang maju dalam pesta demokrasi lima tahunan di Bojonegoro tersebut sebelumnya memilki jabatan. Yakni istri mantan bupati, sekretaris daerah (Sekda), Kepala Dinas Perdagangan, mantan DPRD Bojonegoro dan DPR RI Jatim. “Birokrasi tidak boleh melakukan politik praktis, yang boleh melakukan komunikasi politik dengan dewan untuk menciptakan situasi kondusif," tegasnya. Sesuai data yang dia peroleh, secara nasional sudah ada 900 lebih ASN yang diindikasi terlibat politik praktis, dan 300 lebih disanksi administratif. "Kewajiban ASN adalah mengawal pelaksanaan Pilkada, harus bisa jujur dan tidak memihak kepada salah satu pasangan calon," kata Suprianto kembali mengingatkan. Sementara itu, Ketua Panitia Pengawas Pemilu Kabupaten (Panwaslukab) Bojonegoro, M. Yasin, mengakui jika Pilkada kali ini rawan terjadi pelanggaran yang dilakukan ASN. Karena semua calon yang maju sebelumnya memiliki pengaruh kuat di birokasi. "Karena itu kita akan memaksimalkan petugas yang ada di lapangan agar dapat meminimalisir pelanggaran pilkada," sambung Yasin.(dwi/kominfo)