bojonegorokab.go.id - Pemerintah melalui Kantor Pertanahan Negara Kabupaten Bojonegoro, akan memberikan subsidi biaya sertifikat tanah melalui program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL). Tahun ini Bojonegoro bakal mendapat jatah 65.000 bidang dari dari total tanah sebanyak 723.434 bidang. "Dari jumlah itu tanah di wilayah Bojonegoro, yang sudah bersertifikat sebanyak 282.888 bidang dan yang belum sebanyak 431.451 bidang," ungkap Fatchur Rohman Kepala Seksi Penataan Pertanahan Kantor Pertanahan Negara Bojonegoro. Menurutnya banyaknya warga yang belum mensertifikatkan tanahnya, salah satunya disebabkan karena biaya yang dibebankan untuk mengurus sertifikat. "Namun sekarang pemerintah memberikan subsisi biaya dari APBN melalui program PTSL tiap tahunnya," katanya. Dijelaskan tahun 2017, pemerintah memberikan Program PTSL salah satunya Program Agraria Nasional (Prona) sebanyak 26.401 bidang di Bojonegoro dari kuota 5 juta bidang di Indonesia. "Sedangkan tahun 2018, sebanyak 65.000 bidang dari kuota nasional 7 juta bidang," tandasnya. (Git/Kominfo)
Kenaikan Honor RT/RW