bojonegorokab.go.id - Sebanyak 149 warga dari Kabupaten Bojonegoro, Tuban, dan Nganjuk, mengikuti operasi katarak dalam program Kejaksaan Agung (Kejagung) yang dilaksanakan Kejaksaan Negeri (Kejari) Bojonegoro di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sosodoro Djatikoesoemo di Jalan Veteran, Sabtu (24/3/2018). Bakti sosial yang rencananya dihadiri Kepala Kejaksaan Agung (Kajagung) HM. Prasetyo, itu diwakilkan Jaksa Muda Pembinaan (JAMBIN) Bambang Waluyo dan Jaksa Muda Pidana Umum (JAMPIDUM) Noor Roechmad. Ratusan warga yang ikut operasi katarak itu di antaranya dari Kejari Nganjuk sebanyak 35 orang, dari Kejari Tuban sebanyak 16 orang dan Kejari Bojonegoro 108 orang. Operasi ini mendatangkan tim dokter khusus dari Kejagung RI. Para peserta setelah operasi tidak perlu diperban dan hanya diberi kacamata bening. Kepala Kejari Bojonegoro, Muhaji, menjelaskan, pelaksanaan operasi katarak ini ditangani empat dokter spesialis mata dengan memanfaatkan alat cangih. "Umumnya habis operasi diperban, tapi ini tidak. Langsung pakai kacamata," tegasnya. Penjabat (Pj) Bupati Bojonegoro, Supriyanto mengatakan penyakit katarak merupakan penyakit yang berbahaya kalau tidak ditangani dengan cepat. "Kalau tidak cepat bisa menyebabkan kebutaan," ujarnya. Pada kesempatan itu Jaksa Agung Muda Pembinaan Kejaksaan Agung (Kejagung) Bambang Waluyo meminta pasien dari Bojonegoro, Tuban dan Nganjuk, memperhatikan anjuran dan larang dokter. "Biar hasil operasinya bisa maksimal," tegasnya. Pada kesempatan itu, JAMBIN Bambang Waluyo menyerahkan bantuan kepada sejumlah sekolah. (dwi/infokom)