Pemkab Gelar Upacara Peringatan Hari Otonomi Daerah Ke - XXII

-
25 Apr 2018
169 seen

bojonegorokab.go.id - Pemerintah Kabupaten Bojonegoro melakukan upacara peringatan Hari Otonomi Daerah yang ke XXII, di halaman pendopo Malowopati, Rabu (25/04). Selain karyawan dan karyawati, upacara juga diikuti ini dihadiri para Kepala SKPD serta para staf di lingkup Pemkab Bojonegoro. Pada peringatan Hari Otonomi Daerah yang ke-XXII ini PJ Sekda Kabupaten Bojonegoro Yayan Rohman, bertindak sebagai Inspektur Upacara. Pada kesempatan tersebut Inspektur Upacara menyampaikan amanat Menteri Dalam Negeri pada Peringatan hari otonomi daerah ke-XXII tanggal 25 April 2018, Menteri Dalam Negeri menyampaikan bahwa diusia 22 tahun adalah usia dimana kedewasaan bersemai. "Begitu juga perjalanan otonomi daerah kita saat ini yang sudah begitu banyak menyemai manfaat dan kebaikan bagi seluruh rakyat. Bangsa kita sudah semakin dewasa menyadari bahwa cara utama yang paling efektif mewujudkan kesejahteraan rakyat melalui penyelenggaraan otonomi daerah yang bersih dan demokratis," ujarnya. Itulah kenapa tema peringatan Hari Otonomi Daerah Ke-XII tahun 2018 ini adalah “ mewujudkan nawa cita melalui penyelenggaraan otonomi daerah yang bersih dan demokratis. "Mewujudkan nawa cita sama artinya dengan mewujudkan kesejahteraan rakyat di setiap jengkal tanah air kita," katanya. Masih dalam sambutannya, Pj Sekda menambahkan bahwa mewujudkan kesejahteraan akan menjadi sebuah keniscayaan jika otonomi daerah diselenggarakan secara akuntabel, transparan, berkepastian hukum, dan partisipatif. "Peningkatan kesejahteraan rakyat melalui peningkatan kualitas pelayanan publik dan peningkatan daya saing, kreatifitas, serta inovasi yang mengandalkan kekhasan daerah," ungkapnya. Namun jika prinsip-prinsip ini diabaikan, maka penyelenggaraan otonomi daerah tidak akan pernah sampai pada tujuannya. Selain itu, penyelenggaraan otonomi daerah yang bersih merupakan bagian yang sangat penting dari sebuah proses demokrasi. Dalam otonomi daerah bisa membuat daerah memiliki wewenang untuk bisa berinovasi dan juga mengembangkan kreativitasnya untuk memajukan daerahnya. Namun dalam wewenang tersebut terdapat juga batasan-batasan yang harus dipatuhi, hal ini dikarenakan agar tidak terjadinya penyelewengan. Pada kesempatan ini mendagri menegaskan kepada semua kepala daerah dan perangkat daerah, jangan takut untuk berinovasi. Sudah ada jaminan perlindungan hukum bahwa inovasi tak bisa dipidanakan. Inovasi didaerah bukan hanya mampu menjadi solusi berbagai persoalan di daerah, serta gerbang menuju kesejahteraan, tetapi juga menjadi kunci untuk meningkatkan daya saing bangsa kita di dunia. Selama inovasi daerah dilakukan sesuai peraturan perundang-undangan, pemerintah dan saya selaku menteri dalam negeri menjadi yang terdepan melindungi semua kebijakan inovasi daerah. Jika penyelenggaraan otonomi daerah mampu diselenggarakan secara bersih dan demokratis, kemudian diiringi dengan bersemainya berbagai inovasi di daerah. Maka mewujudkan nawa cita yang merupakan cita-cita kita bersama akan menjadi sebuah keniscayaan. Mendagri juga menyampaikan di tahun 2018 ini akan ada penyelenggaraan 2 even besar, yang pertama adalah pilkada serentak pada 27 juni 2018 di 171 daerah yang terdiri dari 17 provinsi, 115 kabupaten dan 39 kota. Kepada seluruh aparatur sipil negara diharapkan bisa menjaga netralitasnya dalam pilkada serentak. Pemerintah akan dengan tegas memberikan sanksi kepada ASN yang mencoba-coba menjadi tim sukses, juru kampanye atau meberikan bantuan fasilitas untuk bantuan kampanye calon kepala daerah. Yang kedua akan digelarnya Asian Games ke-18 pada 18 agustus 2018 hingga 2 september yang berlangsung di jakarta dan palembang, serta beberapa tempat yang menjadi pendukung seperti lampung, jawa barat, dan banten. Pergelaran ini akan menarik perhatian Asia bahkan dunia untuk berpaling ke Indonesia. Untuk itu pemerintah meminta doa dan dukungan seluru rakyat indonesia agar event besar ini berlangsung lancar dan sukses. (Git/Kominfo)