Pemkab Salurkan DAK Pendidikan Tahun 2018

-
28 May 2018
17 dilihat

bojonegorokab.go.id - Dana Alokasi Khusus (DAK) pendidikan yang diperuntukan bagi siswa-siswi SLTA sederajat tetap dilanjutkan dan disalurkan karena sudah dialokasikan pada APBD Kabupaten Bojonegoro Tahun 2018 ini. Demikian disampaikan Kabag Humas dan Protokol Bojonegoro, Heru Sugiharto, seusai rapat diruang kerja Sekretaris Daerah setempat, Senin (28/05/2018). "Dari 28 Kecamatan, 6 (enam) kecamatan telah disalurkan ke rekening kas desa masing-masing yaitu kecamatan Ngasem, Purwosari, Bubulan, Gondang, Kedewan dan Ngambon, " katanya. Sedangkan lanjut Heru, 14 Kecamatan masih dalam proses di BPKAD dan 8 Kecamatan belum mengajukan proposal pencairan ke BPMD Bojonegoro. "DAK pendidikan yang telah masuk rekening kas desa dihimbau agar segera mendistribusikan kepada siswa penerima dengan berkoordinasi BPR Bojonegoro," tegas Heru. Adapun bagi desa yang belum mengajukan proposal pencairan agar segera mengajukan proposal pengajuan dana ke BPMD melalui kecamatan masing-masing. "Sebab sebentar lagi kita telah memasuki ajaran baru bagi siswa kelas X dan XI, sedangkan bagi siswa kelas XII telah lulus sekolah," pungkasnya. Sementara itu rapat pembahasan Dana Alokasi Khusus (DAK) Pendidikan Tahun 2018 ini jugs dihadiri Sekretaris Daerah, Asisten I, Asisten 2, BPKAD, Dinas Kominfo, BPMD, dan SKPD terkait lainnya. (Git/Kominfo)